SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Branch Office (BO) Surabaya Kapas Krampung memperkuat tata kelola aset melalui pelaksanaan lelang agunan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BRI memastikan pengelolaan aset berjalan secara profesional, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur perusahaan.
Pimpinan Cabang BRI Surabaya Kapas Krampung, Diky Agietama, mengatakan pengelolaan agunan membutuhkan proses yang terstruktur dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, dokumen pendukung, serta kondisi objek yang akan dilelang.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur. Setiap tahapan perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Diky.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kondisi fisik bangunan maupun objek agunan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses pengelolaan aset. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung kelancaran proses lelang sekaligus memastikan penanganan aset dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Apabila diperlukan peninjauan atau tindak lanjut terhadap kondisi aset, BRI BO Surabaya Kapas Krampung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kantor Wilayah, sesuai prosedur internal perusahaan.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas pengelolaan aset dan memastikan setiap proses penanganan berjalan secara terarah.
Diky menambahkan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) merupakan aspek penting dalam mendukung profesionalisme operasional perbankan.
Melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur, BRI BO Surabaya Kapas Krampung berupaya menjaga kualitas pengelolaan aset serta meningkatkan pertanggungjawaban dalam setiap proses bisnis.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset yang efektif dan bertanggung jawab sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola perusahaan. (*)
Editor : Amal Jaelani