ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Waspada! Judi Online Mengincar Anak di Bawah Umur, Psikolog Ubaya Ungkap Faktor Risiko dan Solusi

Dr. Nadia Sutanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog dan Dosen dari Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya). Foto/Humas Ubaya
Dr. Nadia Sutanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog dan Dosen dari Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya). Foto/Humas Ubaya

SURABAYA - Polemik seputar judi online telah menjadi permasalahan serius di Indonesia. Berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (ppatk.go.id), permainan judi online kini telah mengincar anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.

Menyikapi hal ini, Dr. Nadia Sutanto, S.Psi., M.Psi., seorang Psikolog dan Dosen dari Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya), menjelaskan faktor risiko dan gambaran psikologis ketika anak-anak terperangkap dalam praktik judi online.

Nadia menyebutkan bahwa anak-anak yang terjerat dalam judi online mungkin disebabkan oleh pemahaman keluarga mengenai kesulitan dalam mencari uang.

"Dampaknya, anak-anak akan berusaha membuktikan kemampuan mereka untuk mendapatkan uang, salah satunya melalui judi online. Mereka mungkin juga termotivasi untuk menunjukkan kekayaan di depan keluarga," paparnya.

Selain itu, anak-anak pada rentang usia tersebut rentan terhadap kecanduan judi online karena mereka sedang mengalami fase kesenangan. Fase ini menggambarkan situasi di mana anak-anak cenderung mengejar apa yang membuat mereka senang.

"Judi online menarik karena menawarkan janji keuntungan finansial yang lebih besar dibandingkan investasi lainnya. Hal ini secara impulsif menggugah harapan atas terpenuhinya kesenangan mereka melalui transaksi tersebut," tambah Nadia.

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan bahwa individu yang terpapar judi online sering menunjukkan tanda-tanda tertentu, seperti menyembunyikan gadget secara tiba-tiba, terutama pada waktu-waktu tertentu.

"Aktivitas judi berkaitan dengan konsep kemungkinan. Bagi anak-anak yang pernah merasakan kemenangan, mereka akan teringat sensasi bahagia tersebut. Sehingga, saat mengalami kekalahan, mereka akan terdorong untuk mencoba lagi demi meraih kemenangan," ungkapnya.

Banyuwangi Citizen 2024

Menyikapi fenomena ini, Nadia menyarankan bahwa orang tua dan lingkungan sekitar perlu memberikan pemahaman yang tepat mengenai nilai uang kepada anak-anak.

"Anak-anak masih belum memiliki kontrol diri yang matang, sehingga mereka membutuhkan bimbingan dari orang tua. Penting untuk menjelaskan bahwa uang merupakan alat tukar untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan. Serta, menekankan bahwa untuk mendapatkan uang, diperlukan usaha, keterampilan, dan kompetensi yang sesuai," terangnya.

Ia juga menuturkan perlunya pengawasan yang ketat dari orang tua, keluarga, dan lingkungan terdekat. Diskusi terbuka sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anak, terutama terkait konsep uang dan penggunaan gadget.

"Kekhawatiran terbesar adalah ketika anak-anak kesulitan mengontrol diri dan terdorong oleh keinginan mendapatkan keuntungan besar, hal ini dapat membawa mereka pada tindakan kriminal, seperti mencuri uang untuk digunakan dalam judi. Ajak anak untuk berdiskusi tentang arti uang dan penggunaan gadget, serta dorong mereka untuk fokus pada pengembangan diri melalui proses belajar dan bermain sesuai dengan usia mereka," paparnya.

Apabila anak-anak sudah terlanjur terjerat dalam praktik judi online, Nadia menyarankan untuk segera mengatasi masalah tersebut, termasuk dengan mencari bantuan profesional. Jika dibiarkan, hal ini dapat mengarah pada adiksi.

Jika terjadi adiksi, pendekatan holistik yang melibatkan aspek biologis, psikologis, dan sosial perlu dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah atau mengatasi dampak adiksi yang mungkin timbul.

Editor : Alim Perdana