Tarif Impor AS, Peluang bagi Indonesia Ekspor ke Pasar Lain

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia setelah menerapkan tarif impor pada sejumlah negara. Foto/Reuters
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia setelah menerapkan tarif impor pada sejumlah negara. Foto/Reuters

SURABAYA - Kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang sempat mengancam ekspor Indonesia, kini menjadi momentum bagi negeri ini untuk memperluas pasar ekspor ke negara lain.

Hal ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya (Ubaya), Cynthia Yohanna Kartikasari, M.SE., menanggapi ketidakpastian tarif impor AS-Indonesia yang sempat mencapai 32 persen, namun ditangguhkan sementara.

Meskipun tarif impor sebesar 10 persen masih berlaku sementara selama 90 hari, Cynthia menekankan pentingnya strategi diversifikasi pasar.

"Proporsi ekspor Indonesia ke Amerika hanya sekitar 10 persen," jelasnya.

"Artinya, kita masih memiliki 90 persen peluang pasar lain yang bisa dioptimalkan. Kita bisa mencari alternatif pasar, misalnya di Tiongkok atau negara-negara ASEAN lainnya," tambahnya, mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai perlunya "second opinion" dalam strategi ekspor.

Cynthia melihat peluang besar untuk meningkatkan ekspor komoditas unggulan Indonesia, seperti kopi dan minyak kelapa sawit (CPO).

"Kualitas kopi Indonesia sudah diakui di pasar internasional," ujarnya.

"Selain sawit yang menjadi penopang utama ekspor, kita bisa fokus memperkuat ekspor kopi dan produk organik yang permintaannya tinggi di Eropa dan Jepang," sambungnya.

Lebih jauh, ia optimistis Indonesia dapat mengambil peran sebagai alternatif rantai pasok untuk AS.

"Kita dapat mengimpor bahan baku yang dibutuhkan AS dari Tiongkok, kemudian merakitnya di Indonesia," jelasnya.

Dengan demikian, produk 'Made in China' dapat berubah menjadi 'Made in Indonesia', memanfaatkan perbedaan tarif yang lebih murah di Indonesia untuk menarik minat pasar AS.

Selain strategi ekspor, Cynthia juga mendorong peningkatan konsumsi domestik sebagai pilar penting perekonomian. "Cara paling sederhana adalah dengan meningkatkan konsumsi barang-barang lokal," terangnya.

"Dengan berbelanja produk lokal, uang akan berputar di dalam negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi. Diversifikasi produk, seperti yang dilakukan saat pandemi Covid-19, juga perlu terus dilakukan," tuturnya.

Kesimpulannya, kebijakan tarif impor AS menjadi pendorong bagi Indonesia untuk lebih agresif dalam diversifikasi pasar ekspor dan memperkuat daya saing produk lokal. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Editor : Alim Perdana