JAKARTA – Polemik seputar pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kembali mencuat menyusul dugaan praktek risywah (suap). Kritik tajam ini dilontarkan oleh kiai kampung, HRM Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur.
Gus Lilur mengaku telah menggelar pertemuan intensif selama empat jam bersama sejumlah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Jakarta.
Baca juga: Pengurus PCNU Kabupaten Sekadau Serahkan Dugaan Risywah Muktamar ke KPK
Berdasarkan pembicaraan tersebut, ia menyebut adanya skema aliran dana terstruktur untuk memenangkan salah satu pihak, mulai dari pemberian uang muka (Down Payment/DP) hingga tahap pelunasan transaksi suara.
“Kami berbincang tentang suap muktamar, tentang banyak lokasi DP diberikan, dan tentang beberapa tempat pelunasan dilakukan. Tempat pelunasan DP terbanyak dieksekusi di sebuah hotel di Jombang,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2026).
Ucapan Gus Lilur itu diperkuat keterangan Ketua PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto. Ia menjelaskan bahwa pemberian dana bermula dari pengumpulan pengurus di salah satu hotel di Jakarta Selatan untuk pencairan DP, disusul arahan pelunasan sisa dana di Hotel Fatma, Jombang.
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima demi menjaga marwah organisasi,” ungkap Bagus di Gedung KPK.
Baca juga: NU, GUS DUR, dan BROMOCORAH POLITIK
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sendiri membantah keras seluruh tuduhan mengenai adanya aliran dana ilegal maupun transaksi risywah (suap) dalam Muktamar ke-35 NU.
Ia menegaskan isu yang digulirkan oleh Gus Lilur dan sejumlah pihak lain sama sekali tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi merusak reputasi organisasi.
“Saya ingin tegaskan sekali lagi, saya pastikan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena muktamar maupun kepada pihak-pihak yang terlibat. Saya pastikan itu,” tegas Gus Ipul dalam keterangannya.
Baca juga: PBNU Bukan Jatim Centris, Gus Lilur Dukung Sekjen Asal Luar Jawa
Gus Ipul yang juga merupakan Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-35 NU menyatakan tidak anti terhadap kritik. Namun, karena tuduhan ini dinilai telah melampaui batas dan menjurus ke arah fitnah yang menurunkan kepercayaan publik, pihaknya memilih menyelesaikan persoalan ini melalui koridor konstitusi.
Melalui penasihat hukumnya, Gus Ipul mengonfirmasi telah melayangkan somasi resmi kepada tiga orang terkait guna mempertanggungjawabkan pernyataan mereka secara hukum.
Editor : Diday Rosadi