PNM Tegaskan Kepatuhan dan Integritas dalam Setiap Proses Bisnis

Reporter : Alim Perdana
PNM menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud sebagai bagian dari kebijakan perusahaan. Foto/PNM

PACITAN, AYOJATIM.COM – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menegaskan komitmennya dalam menjalankan setiap proses bisnis sesuai prinsip tata kelola, kepatuhan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Sikap tersebut juga diterapkan dalam setiap penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan insan perusahaan.

PNM menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud sebagai bagian dari kebijakan perusahaan. Setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti melalui mekanisme internal dan, apabila berkaitan dengan proses hukum, PNM bersikap kooperatif serta menghormati kewenangan aparat penegak hukum. 

Baca juga: Atasi Area Blank Spot, PNM Buka Ruang Pintar di Pelosok Pacitan

Kebijakan anti-fraud PNM secara resmi mencakup larangan terhadap korupsi, penipuan, pencurian, pembiaran, dan bentuk pelanggaran lainnya.

“PNM menghormati setiap proses hukum yang berjalan dan memastikan perusahaan kooperatif sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi kami, kepatuhan dan integritas menjadi prinsip yang harus dijaga dalam setiap aktivitas perusahaan,” ujar Setia Budi Pemimpin Cabang PNM Wonogiri.

Prinsip tersebut juga menjadi dasar PNM dalam merespons perkembangan perkara yang saat ini ditangani aparat penegak hukum di Pacitan. PNM menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak berwenang dan terus memberikan dukungan yang dibutuhkan sesuai koridor hukum.

Di sisi internal, PNM terus memperkuat mekanisme pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance. 

Perusahaan juga memiliki Sistem Manajemen Kepatuhan yang menegaskan bahwa kebijakan dan tindakan perusahaan harus sejalan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Setiap temuan menjadi bagian dari evaluasi untuk terus memperkuat sistem pengawasan. Yang kami pastikan, proses bisnis dan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan dengan mengedepankan tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian,” tambah Setia Budi.

PNM juga menyediakan kanal whistleblowing system dan kanal anti-fraud untuk mendukung pencegahan serta pelaporan dugaan pelanggaran. Setiap laporan ditindaklanjuti dengan tetap mengedepankan kerahasiaan, asas praduga tidak bersalah, dan mekanisme yang berlaku.

PNM memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan terus memperkuat budaya kepatuhan di seluruh lini perusahaan.

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru