Rencana Pembentukan URI, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Negara dan Rakyat Butuh atau Tidak?

ayojatim.com
Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Radius Setiyawan saat diskusi publik, Jumat (4/9/2026). Foto: Ali Masduki/Ayojatim

SURABAYA, AYOJATIM — Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Radius Setiyawan mempertanyakan urgensi, desain kelembagaan, hingga arah pendidikan yang akan dibawa universitas tersebut.

Radius menilai pemerintah perlu membuka secara jelas roadmap Universitas Republik Indonesia sebelum institusi tersebut direalisasikan.

Baca juga: Dorong Hilirisasi Riset Inovasi Desa UM Surabaya Terjunkan 1.133 Mahasiswa Untuk KKN di 11 Titik Dalam dan Luar Negeri

Menurutnya, publik perlu mengetahui posisi dan fungsi URI, orientasi pendidikannya, mekanisme penerimaan mahasiswa, hingga hubungan kelembagaan kampus tersebut dengan struktur negara.

Pertanyaan tersebut disampaikan Radius dalam diskusi publik bertajuk “Universitas Republik Indonesia & Kepemimpinan Nasional: Antara Rekayasa Elite & Demokrasi Kritis” yang digelar Ranggah Rajasa Indonesia di HANAKA Social Space, Jalan Flores, Surabaya, Jumat (4/9/2026).

“Persoalan pertama dalam konteks pendidikan kita adalah tidak terserapnya mahasiswa dengan tingkat strata tertentu dalam industri,” ungkap Radius.

Menurut Radius, persoalan pendidikan tinggi Indonesia saat ini tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah perguruan tinggi.

Justru, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana lulusan perguruan tinggi dapat terserap secara optimal oleh dunia kerja dan industri.

Karena itu, Radius menilai pembentukan URI harus diawali dengan need assessment atau kajian kebutuhan.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan terlebih dahulu persoalan apa yang hendak diselesaikan melalui pendirian URI.

“Negara ini butuh URI atau tidak? Rakyat ini butuh URI atau tidak?,” ujarnya.

Bagi Radius, pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap gagasan URI. Sebaliknya, hal itu diperlukan agar pendirian institusi baru benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan tidak sekadar lahir dari keputusan pemerintah.

Selain mempertanyakan urgensi, Radius juga menyoroti desain kelembagaan URI. Ia mempertanyakan apabila nomenklatur maupun struktur institusi tersebut terlalu dekat dengan sistem birokrasi pemerintahan.

“Kenapa tidak namanya rektor? Kenapa ini? Apa bedanya dengan IPDN? Apa bedanya dengan kementerian?” katanya.

Menurut Radius, persoalan tersebut penting karena perguruan tinggi memiliki tradisi otonomi dan kebebasan akademik.

Kampus, kata dia, idealnya memiliki ruang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus menjadi tempat lahirnya pemikiran kritis terhadap berbagai kebijakan publik.

Karena itu, Radius mengingatkan agar URI tidak justru berkembang menjadi institusi pendidikan yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan kekuasaan.

Baca juga: Pohon Kinerja, Target Strategis Universitas Muhammadiyah Surabaya

Ia bahkan mengkhawatirkan kemungkinan URI digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan atau mendisiplinkan kelompok akademik yang kritis terhadap pemerintah.

“Karena negara frustrasi mendisiplinkan perguruan-perguruan tinggi negeri yang kritis, kita buat perguruan tinggi sendiri saja,” ujarnya.

Radius juga menyoroti persoalan akses pendidikan apabila URI nantinya diproyeksikan sebagai institusi pencetak calon pemimpin nasional.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan mekanisme penerimaan mahasiswa dibuat terbuka dan inklusif.

Sebab, apabila URI hanya dapat diakses oleh kelompok sosial tertentu, keberadaannya berpotensi melahirkan reproduksi elite baru.

“Anak kita enggak bisa masuk. Ini kan kecenderungan di periode sekarang akan memunculkan reproduksi yang baru,” katanya.

Radius menilai persoalan akses menjadi semakin penting jika URI nantinya memiliki posisi strategis dalam mencetak calon pemimpin pemerintahan maupun sektor publik.

Jangan sampai, kata dia, kampus yang dibangun dengan sumber daya negara justru hanya menjadi ruang pendidikan bagi kelompok tertentu.

Baca juga: UM Surabaya Gelar Wisuda, Rektor Mundakir Titikberatkan Penguatan Prestasi dan Kerja Sama Global

Meski menyampaikan sejumlah kritik, Radius kembali menegaskan bahwa pandangannya bukan berarti menolak rencana pembentukan URI.

Ia justru mendorong pemerintah membuka rancangan institusi tersebut kepada publik sehingga dapat diuji melalui diskusi akademik dan proses demokratis.

Menurut Radius, keterbukaan tersebut penting agar publik dapat mengetahui tujuan pendirian URI, sistem kelembagaan, pola pendidikan, mekanisme seleksi mahasiswa, hingga target lulusan yang hendak dihasilkan.

“Ketika ini dibangun dari atas, nanti bagaimana itu? Saya kira ini nanti menjadi wacana,” tandasnya.

Dengan demikian, menurut Radius, perdebatan mengenai URI semestinya tidak berhenti pada persoalan setuju atau menolak.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan mengapa URI perlu dibangun, siapa yang akan dilayani, bagaimana institusi itu bekerja, serta apakah keberadaannya mampu menjawab persoalan pendidikan dan kebutuhan sumber daya manusia Indonesia.

Forum Diskusi ini dihadiri oleh Ketua PGRI Jawa Timur Djoko Adi Waludjo, Ketua PWI Jatim yang sekaligus Pengurus Wilayah Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) Jawa Timur Muhammad Lutfil Hakim, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Radius Setiyawan, serta Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil dan Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari yang mewakili Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir pula perwakilan Kadin Jawa Timur Tri Prakoso dan Bendahara PWI Jawa Timur Andy Setiawan.

Editor : Amal Jaelani

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru