Muktamar NU
Muktamar NU

NU yang Diperebutkan, Tetapi Tak Pernah Bisa Dimiliki

avatar Ulul Albab
  • URL berhasil dicopy
Suasana pembukaan Muktamar NU di Jombang. Foto/MC
Suasana pembukaan Muktamar NU di Jombang. Foto/MC

Oleh: Ulul Albab
NU sejak dalam kandungan

SETIAP kali Muktamar Nahdlatul Ulama digelar, perhatian publik hampir selalu tertuju pada satu pertanyaan: siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU? Nama-nama mulai beredar. Pertemuan antartokoh semakin sering dilakukan. 

Dukungan dari wilayah dan cabang dihitung. Para kiai didatangi. Jaringan pesantren dikonsolidasikan. Tokoh politik ikut mengamati. Pemerintah pun tidak mungkin sepenuhnya tidak berkepentingan.

Suasana muktamar kemudian menyerupai sebuah perhelatan politik nasional. Ada kandidat, tim pendukung, lobi, pemetaan suara, perubahan koalisi, dan berbagai pertemuan yang tidak selalu diketahui publik.

Pertanyaannya, mengapa NU begitu diperebutkan? Jawaban paling mudah tentu karena NU besar. Basis sosialnya tersebar luas. Pesantrennya berjumlah ribuan. Jaringan kiai dan santrinya menjangkau desa-desa. 

Lembaga pendidikannya tumbuh dari tingkat paling dasar sampai perguruan tinggi. Badan otonom dan lembaganya menyentuh hampir semua lapisan masyarakat.

Namun, jawaban itu belum cukup. NU tidak hanya besar secara jumlah. NU juga menyimpan modal keagamaan, kultural, sosial, ekonomi, dan politik sekaligus. Tidak banyak organisasi di Indonesia yang mempunyai kelengkapan modal seperti itu.

Karena itulah, memimpin PBNU bukan sekadar memimpin organisasi kemasyarakatan. Jabatan itu membawa otoritas simbolik yang sangat besar. Ketua PBNU memperoleh panggung untuk berbicara mengenai agama, kebangsaan, demokrasi, pendidikan, hubungan internasional, bahkan arah politik nasional.

Di sinilah kita menemukan sebuah paradoks: “NU sangat besar sehingga selalu diperebutkan, tetapi sangat cair sehingga tidak pernah dapat dimiliki sepenuhnya.”

NU Lebih Besar daripada PBNU

Untuk memahami paradoks tersebut, kita harus membedakan antara NU sebagai organisasi dan NU sebagai kehidupan sosial. 

Secara organisatoris, NU mempunyai struktur yang jelas. Ada Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting. Ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Ada mekanisme permusyawaratan dan pergantian kepemimpinan.

Namun, NU tidak hanya hidup di dalam struktur. NU hidup dalam hubungan antara kiai dan santri. Tumbuh di pesantren, langgar, masjid, madrasah, majelis taklim, dan rumah-rumah warga. 

NU hadir dalam tahlilan, istighotsah, ziarah kubur, maulid, manaqib, khataman Al-Qur’an, pengajian kitab, serta berbagai tradisi keagamaan yang diwariskan lintas generasi.

Banyak orang merasa menjadi bagian dari NU meskipun tidak memiliki kartu anggota. Mereka tidak pernah menghadiri konferensi cabang. Mereka mungkin juga tidak mengetahui secara persis susunan kepengurusan PBNU. 

Namun, cara beragama, tradisi keluarga, sanad keilmuan, serta hubungan batin mereka dengan para kiai menempatkannya dalam lingkungan besar kaum nahdliyin.

Oleh karena itu, NU struktural hanyalah salah satu lapisan dari NU. Di luar struktur tersebut terdapat NU kultural yang jauh lebih luas, cair, dan tidak mudah dikendalikan.

Seseorang mungkin dapat menguasai kantor PBNU. Ia mungkin dapat mengendalikan rapat, program, pernyataan resmi, dan susunan kepengurusan. Akan tetapi, ia belum tentu dapat menguasai cara berpikir dan pilihan jutaan warga NU. Inilah sebabnya NU lebih besar daripada PBNU.

Otoritas yang Tidak Berpusat di Satu Tangan

Dalam organisasi modern, pemimpin pusat biasanya mempunyai kewenangan untuk mengarahkan seluruh jajaran di bawahnya. Instruksi dari pusat bergerak ke daerah, kemudian dilaksanakan hingga tingkat paling bawah. Tapi NU tidak sepenuhnya bekerja dengan cara seperti itu.

Dalam kehidupan warga NU, otoritas tidak hanya berada pada pemimpin struktural. Otoritas juga berada pada para kiai pesantren, pengasuh majelis taklim, guru ngaji, tokoh lokal, habaib, mursyid tarekat, serta figur-figur yang dipercaya masyarakat.

Seorang Ketua Umum PBNU dapat mengeluarkan pernyataan politik. Namun, warga NU belum tentu mengikutinya. Mereka mungkin lebih mendengarkan kiai pesantrennya. Sebagian mengikuti tokoh lokal. 

Sebagian mengambil keputusan berdasarkan kepentingan ekonomi, pengalaman pribadi, atau pertimbangan keluarga.
Bahkan para kiai NU tidak selalu mempunyai sikap politik yang sama. 

Mereka dapat berbeda pilihan tanpa merasa keluar dari NU. Pesantren yang satu mendukung calon tertentu, sedangkan pesantren lainnya mendukung calon yang berbeda. Para alumninya pun belum tentu mengikuti pilihan politik pengasuhnya.

Dari sudut pandang sosiologi, NU merupakan organisasi dengan banyak pusat otoritas. Kekuasaan di dalamnya tersebar dan berlapis-lapis. PBNU memiliki otoritas organisasi. Kiai memiliki otoritas keagamaan dan karismatik. Pesantren mempunyai otoritas keilmuan. Tokoh lokal memiliki pengaruh sosial. 

Sementara itu, warga nahdliyin mempunyai otonomi dalam menentukan pilihan.
Karakter semacam ini membuat NU sangat kuat sekaligus sulit dikendalikan. Kuat karena tidak bergantung pada satu pemimpin. 

Pergantian Ketua Umum PBNU tidak menyebabkan tradisi NU berhenti. Konflik di tingkat elite juga tidak serta-merta membubarkan pengajian, memutus sanad, atau menghentikan aktivitas pesantren.

Namun, NU juga sulit diarahkan sebagai satu barisan politik. Tidak ada seorang pun yang dapat menekan satu tombol, lalu seluruh warga NU bergerak ke arah yang sama.

Mengapa Tetap Diperebutkan?

Kalau warga NU tidak mudah dikendalikan, mengapa jabatan Ketua Umum PBNU tetap diperebutkan? Mungkin ini jawabanya: Yang diperebutkan bukan kepemilikan mutlak atas suara warga NU, tapi kesempatan untuk menggunakan nama besar NU dalam membangun pengaruh.

Bagi pemerintah, hubungan baik dengan PBNU penting untuk menjaga stabilitas sosial dan memperoleh dukungan terhadap kebijakan tertentu. Bagi partai politik, kedekatan dengan elite NU dapat membantu membangun kepercayaan di kalangan pemilih muslim. Bagi dunia usaha, jaringan NU membuka ruang kemitraan yang luas. Bagi tokoh nasional, pengakuan dari para kiai dapat memperkuat legitimasi sosial dan moral. 

Sementara bagi elite internal, jabatan di PBNU memberikan kewenangan menentukan arah organisasi, membangun jaringan nasional, menyusun program, menempatkan orang-orang dalam struktur, serta menjalin hubungan dengan pemerintah dan lembaga internasional.

Karena itu, yang hadir dalam muktamar bukan hanya pertarungan antarpribadi. Di belakang setiap kandidat terdapat jaringan pesantren, kelompok generasi, orientasi pemikiran, kepentingan kelembagaan, hubungan politik, dan gambaran tertentu mengenai masa depan NU.

Dalam tradisi NU, jabatan selalu disebut sebagai amanah dan khidmah. Pemimpin, idealnya tidak mencari kedudukan. Ia diminta, dipercaya, kemudian bersedia mengabdi kepada organisasi, ulama, dan umat. Tetapi NU tidak hidup di ruang yang steril dari politik. Di sinilah bahasa khidmah bertemu dengan realitas kekuasaan.

Tidak semua orang yang mencalonkan diri pasti mengejar kepentingan pribadi. Banyak tokoh NU benar-benar mengorbankan tenaga, waktu, pikiran, dan hartanya untuk organisasi. 

Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap struktur insentif yang terbentuk. Jabatan yang menghasilkan pengaruh, akses, jaringan, dan pengakuan akan selalu menarik banyak kepentingan.

Karena itu, perebutan kepemimpinan NU tidak cukup dijawab dengan seruan moral agar semua orang ikhlas. Persoalannya juga menyangkut sistem organisasi: bagaimana proses pencalonan dilakukan, bagaimana suara cabang diperoleh, bagaimana biaya muktamar dikelola, siapa yang membiayai konsolidasi, dan bagaimana mencegah konflik kepentingan.

Muktamar dan Godaan Politik Elektoral

Muktamar NU berada dalam posisi yang unik. Ia merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi keagamaan, tetapi di dalamnya juga berlangsung pemilihan kepemimpinan. Ketika pemilihan dilakukan melalui pengumpulan suara, praktik-praktik politik elektoral mudah masuk. Kandidat membentuk tim. Wilayah dan cabang dipetakan. 

Dukungan dideklarasikan. Pertemuan dilakukan. Biaya transportasi dan akomodasi dibicarakan. Lobi menjadi semakin intensif. Secara perlahan, bahasa politik partai dapat memasuki ruang permusyawaratan ulama. 

Penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA dimaksudkan untuk mengembalikan keputusan penting kepada para ulama yang berilmu, berintegritas, dan memiliki kewibawaan. Mekanisme ini diharapkan dapat mengurangi kompetisi terbuka dan politik transaksional. 

Tetapi AHWA bukan jaminan otomatis. Jika pemilihan anggota AHWA telah dipengaruhi kepentingan, kontestasi hanya berpindah arena. Sebelumnya orang memperebutkan suara wilayah dan cabang. Sesudahnya mereka dapat berusaha memengaruhi orang-orang yang menentukan anggota AHWA.

NU Bukan Partai Politik

Sejarah NU memang tidak dapat dipisahkan dari politik. NU pernah menjadi partai politik. Tokoh-tokohnya pernah menduduki berbagai jabatan negara. Warga NU tersebar di banyak partai. Kiai-kiai NU juga berperan dalam berbagai momentum penting perjalanan bangsa.

Namun, setelah kembali ke Khittah 1926, NU menegaskan jati dirinya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah—organisasi sosial-keagamaan—bukan partai politik. Khittah tidak berarti NU harus buta politik. 

NU tetap berkewajiban berbicara tentang keadilan, kemiskinan, pendidikan, korupsi, demokrasi, kebangsaan, serta berbagai kebijakan yang memengaruhi kehidupan umat.

Yang harus dijaga adalah perbedaan antara politik kebangsaan dan politik kekuasaan. Politik kebangsaan menempatkan NU sebagai kekuatan moral yang mengawal negara. 

Politik kekuasaan berisiko menempatkan NU sebagai kendaraan untuk memperoleh dan mempertahankan jabatan.

NU boleh dekat dengan negara, tetapi tidak boleh kehilangan kemampuan mengkritik pemerintah. NU boleh bekerja sama dengan partai politik, tetapi tidak boleh berubah menjadi milik salah satu partai. 

Tokoh NU boleh menduduki jabatan publik, tetapi struktur NU tidak semestinya menjadi tim pemenangan politik. Ketika batas tersebut kabur, kebesaran NU justru dapat menjadi sumber kerentanannya.

Tidak Ada Pemegang Saham NU

NU bukan perusahaan yang memiliki pemegang saham pengendali. NU juga bukan kerajaan yang dapat diwariskan kepada keluarga tertentu. NU lahir dari perjuangan para ulama, tumbuh melalui pesantren, dan dibesarkan oleh pengorbanan jamaah. 

Ada orang yang menyumbangkan tanah. Ada yang membangun madrasah. Ada guru ngaji yang mengajar puluhan tahun tanpa gaji. Ada ibu-ibu yang menjaga tradisi pengajian. Ada santri yang mengabdi di pelosok. Ada warga yang mempertahankan amaliah NU tanpa pernah mengenal pengurus pusat.

Karena itu, tidak seorang pun berhak merasa menjadi pemilik NU. Pengurus hanya menerima mandat untuk waktu tertentu. Ketua umum datang dan pergi. Susunan kepengurusan berubah. 

Pusat kekuasaan politik juga berganti. Namun, NU terus hidup karena sumber kehidupannya tidak berada pada satu kantor atau satu figur.

NU adalah milik sejarah, ulama, jamaah, dan generasi yang akan datang.Kesadaran ini penting karena kekuasaan sering membuat seseorang keliru membedakan antara memimpin dan memiliki. 

Pemimpin merasa organisasi identik dengan dirinya. Kritik kepada pemimpin dianggap sebagai serangan terhadap NU. Perbedaan pandangan diperlakukan sebagai pembangkangan. Struktur digunakan untuk mempersempit ruang dialog.

Besar secara Jumlah, Harus Besar secara Moral

Muktamar seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa kekuatan besar NU akan digunakan.

Apakah NU akan sungguh-sungguh memperkuat pesantren dan pendidikan? Apakah NU hadir membela petani, nelayan, buruh, guru ngaji, dan masyarakat miskin? 

Apakah NU berani mengoreksi kekuasaan ketika kebijakan negara menyimpang dari keadilan? Apakah NU mampu mengembangkan ekonomi jamaah? 

Apakah NU menyiapkan generasi muda menghadapi perubahan teknologi, kecerdasan buatan, krisis lingkungan, dan persaingan global? 

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekrdar pembagian jabatan di tingkat elite. 
NU memang akan selalu diperebutkan karena ia besar. 

Nama NU menghasilkan legitimasi. Jaringannya membuka akses. Tradisinya membangun kepercayaan. Kedekatannya dengan masyarakat memberinya pengaruh yang tidak dimiliki banyak organisasi.

Namun, NU juga tidak akan pernah dapat dimiliki sepenuhnya. Strukturnya dapat dipimpin. Kantornya dapat dikuasai. 

Pernyataan resminya dapat diarahkan. Akan tetapi, jiwa NU hidup dalam jutaan hubungan sosial, tradisi keagamaan, pesantren, majelis taklim, dan kecintaan jamaah kepada para ulama.

Itulah paradoks sekaligus kekuatan NU: Ia terlalu besar untuk diabaikan, terlalu penting untuk tidak diperebutkan, tetapi terlalu dalam akar kulturalnya untuk dapat dimiliki oleh seorang ketua, satu kelompok, satu partai, ataupun satu rezim.

Editor :