Membangun SPPG Berbasis Kampus: Antara Peluang Inovasi dan Tuntutan Integritas Akademik

Reporter : Ulul Albab

Oleh: Ulul Albab

GAGASAN pelibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, kampus memiliki kapasitas keilmuan, sumber daya manusia, dan legitimasi sosial untuk memastikan program berjalan berbasis ilmu. 

Baca juga: Langkah Konkret Siswa SMK IPIEMS Menuju Dunia Kerja dan Perguruan Tinggi

Namun di sisi lain, berbagai kritik akan muncul, terutama soal: risiko distorsi fungsi akademik, potensi inefisiensi, hingga kekhawatiran kampus berubah menjadi sekadar pelaksana proyek negara.

Karena itu, jika kampus berminat terlibat dalam pengelolaan SPPG, maka yang dibutuhkan, disamping kesiapan operasional, juga kerangka konseptual dan tata kelola yang kuat agar peran tersebut tetap berada dalam koridor akademik. Berikut beberapa pemikiran saya untuk bisa dikembangkan oleh kampus jika berminat membuka SPPG:

Pertama, kampus perlu menegaskan fondasi berbasis riset (research-based governance). SPPG tidak boleh dijalankan hanya sebagai aktivitas produksi dan distribusi makanan. Tetapi justru harus menjadi bagian dari ekosistem riset kampus itu sendiri. 

Setiap proses, mulai dari pemilihan bahan baku, standar gizi, hingga distribusi, harus memiliki basis data, metodologi ilmiah, dan output akademik yang terukur. Agar konsep living lab tidak jatuh menjadi sekadar yel-yel administratif.

Kedua, kampus perlu menjaga integrasi dengan tridarma perguruan tinggi. Keterlibatan dalam SPPG harus memperkuat (bukan menggantikan) fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian. 

Mahasiswa perlu dilibatkan dalam kerangka pembelajaran terstruktur, dosen dalam skema riset kolaboratif, dan masyarakat sebagai mitra pengabdian. Dengan demikian, SPPG menjadi wahana pendidikan kontekstual, bukan sekadar hanya unit operasional.

Baca juga: Jangan Jadikan Kampus Sekadar Pabrik Tenaga Kerja

Ketiga, kampus perlu membangun tata kelola profesional dan transparan. Kritik terhadap program publik seringkali berakar pada lemahnya akuntabilitas. 

Kampus harus menjadi contoh praktik good governance: yaitu transparansi anggaran, sistem monitoring berbasis teknologi, serta evaluasi berkala yang dapat diakses publik. Dalam konteks ini, kampus justru harus menjadi standar baru dalam pengelolaan program sosial negara.

Keempat, kampus perlu mengembangkan ekosistem kolaboratif, bukan dominatif. Kampus tidak boleh memonopoli rantai pasok. Justru, keterlibatan perguruan tinggi harus memperkuat pelaku local, misalnya peternak, UMKM pangan, dan komunitas terkait. 

Model kemitraan ini penting untuk memastikan bahwa SPPG tidak mematikan ekonomi rakyat, tetapi malah justru menjadi pengungkit kesejahteraan bersama.

Baca juga: Republik yang Disuapi

Kelima, kampus perlu menjaga independensi akademik dan nalar kritis. Ini adalah batas paling krusial. Kampus harus tetap memiliki ruang untuk mengkritisi kebijakan, termasuk program yang sedang dijalankannya sendiri. Sebab tanpa independensi, perguruan tinggi akan kehilangan fungsi utamanya sebagai penjaga objektivitas dan kebenaran ilmiah.

Jadi menurut saya, keterlibatan kampus dalam SPPG harus dipahami sebagai eksperimen kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, bukan sekadar perluasan peran administratif. 

Jika dikelola dengan prinsip yang tepat, SPPG berbasis kampus ini akan dapat menjadi model integrasi antara negara dan kampus yang produktif. Namun jika tidak, maka justru berisiko menjadi preseden yang mengaburkan identitas perguruan tinggi itu sendiri.

Di sinilah tantangan sekaligus tanggung jawab itu berada: yaitu memastikan bahwa ketika kampus masuk ke dapur negara, maka kampus tetap berdiri tegak sebagai penjaga ilmu, bukan sekadar pelaksana program.

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru