ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Standar Baru Daycare, SNI TARA Wajibkan CCTV dan Sertifikasi

avatar Ali Masduki
  • URL berhasil dicopy
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati. Foto/BSN
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati. Foto/BSN

JAKARTA - Kekhawatiran orang tua terhadap keamanan daycare akhirnya mendapat respons tegas. SNI TARA atau Standar Nasional Indonesia Taman Asuh Ramah Anak resmi diterapkan sebagai acuan baru pengelolaan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia.

Kehadiran SNI TARA tak lepas dari meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di daycare dalam beberapa waktu terakhir. Rentetan peristiwa di sejumlah daerah membuka fakta bahwa banyak layanan penitipan belum memenuhi standar dasar perlindungan anak.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat, dari 2.593 daycare yang beroperasi, sekitar 44 persen belum mengantongi izin resmi. Situasi itu diperparah dengan kualitas tenaga pengasuh yang belum merata.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, menegaskan daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak. “Lingkungan pengasuhan harus menjamin rasa aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Dalam SNI TARA, BSN menetapkan rasio pengasuh secara ketat. Bayi usia 0–2 tahun maksimal ditangani satu pengasuh untuk empat anak. Usia 2–4 tahun ditetapkan 1:8, sementara anak 4–6 tahun maksimal 1:15.

Pengawasan juga diperkuat lewat kewajiban pemasangan CCTV di area strategis. Orang tua diberi akses untuk memantau aktivitas anak secara langsung, sehingga transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari layanan daycare.

Tak hanya aspek fisik, standar tersebut juga mengatur pemantauan perkembangan psikologis anak. Pengelola diwajibkan melakukan deteksi dini terhadap kemampuan bahasa, interaksi sosial, hingga pengendalian emosi.

Di sisi lain, tantangan masih besar. Sekitar 66,7 persen tenaga pengelola daycare belum tersertifikasi. Padahal, kualitas pengasuh menjadi faktor utama dalam mencegah kekerasan dan memastikan pengasuhan yang layak.

Direktur Pengembangan Standar BSN, Heru Suseno, menyebut penerapan SNI TARA sebagai langkah strategis jangka panjang. “Standar ini membantu menciptakan lingkungan aman sekaligus mendukung perempuan tetap produktif tanpa rasa khawatir,” katanya.

BSN kini mempercepat proses sertifikasi dengan skema berjenjang, mulai dari Pratama hingga Paripurna. Skema tersebut diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memilih daycare yang kredibel.

Dengan diberlakukannya SNI TARA, pemerintah daerah dan pelaku usaha dituntut segera beradaptasi. Tanpa standar yang jelas, tempat penitipan anak berisiko menjadi titik rawan bagi keselamatan generasi masa depan.

Editor :