Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur
3 Januari 2026, dunia terkejut oleh pengumuman pemerintah Amerika Serikat (AS) bahwa pasukan militer negaranya telah melancarkan operasi berskala besar terhadap Venezuela, termasuk klaim penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya di Caracas, kemudian dibawa keluar dari negaranya.
Presiden AS menyebut operasi tersebut sebagai keberhasilan dan bahkan menyatakan AS akan memimpin pemerintahan sementara di Venezuela sampai ada “transisi yang aman.”
Apa yang Terjadi
Menurut beberapa laporan, AS melancarkan serangan udara dan operasi darat yang diarahkan kepada pusat kekuasaan di Caracas.
Sebagian media menyebut operasi dilakukan oleh pasukan elit, termasuk unit Delta Force, dan menargetkan fasilitas militer Venezuela sebelum menangkap Maduro dan istrinya.
Pemerintah Venezuela mengecam tindakan AS sebagai agresi yang melanggar kedaulatan dan menolak klaim penangkapan, menuntut bukti nyata tentang keberadaan Maduro serta meminta sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Reaksi dunia turut menggambarkan betapa besar implikasi langkah tersebut. Sejumlah negara Amerika Latin seperti Brasil mengecam keras operasi AS dan menyebutnya pelanggaran serius terhadap hukum internasional, sementara blok Eropa mengimbau agar semua pihak menghormati Piagam PBB.
Di sisi lain, beberapa pemimpin di kawasan turut menyayangkan eskalasi militer yang berpotensi memperburuk stabilitas regional.
Kepentingan Strategis dan Polaritas Global
Ada tiga dimensi utama yang perlu dipahami dalam konteks ini: Pertama; Ketegangan Berkepanjangan Amerika Serikat vs Venezuela.
Selama bertahun-tahun, hubungan antara AS dan pemerintahan Maduro memburuk. AS menuding pemerintahan tersebut terlibat dalam jaringan narkoba internasional dan korupsi, bahkan mengeluarkan dakwaan terhadap Maduro dan menawarkan hadiah besar bagi penangkapannya.
Di sisi lain, pemerintah Venezuela menilai kebijakan AS, mulai dari sanksi ekonomi hingga tekanan diplomatic, sebagai intervensi yang merongrong kedaulatan nasional.
Kedua; Dinamika Kekuasaan Adidaya: Langkah yang diumumkan AS mencerminkan perubahan paradigma intervensi militer sebagai alat kebijakan luar negeri.
Jika benar terjadi, ini menunjukkan bahwa kekuatan militer masih dipandang sebagai instrumen untuk memaksa perubahan politik di negara lain, terutama ketika kepentingan strategis, seperti akses energi, dipertaruhkan.
Baca juga: Hacker SMK Bobol 49 Akun Marketplace AS, Raup Keuntungan Rp150 Juta
Ketiga; Krisis Kepercayaan terhadap Hukum Internasional: Aksi unilateral tanpa mandat jelas dari PBB atau legitimasi internasional yang kuat, menggugah kritik keras komunitas global.
Banyak negara melihat hal ini sebagai pembelotan dari prinsip dasar Piagam PBB yang menegaskan larangan penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain kecuali dalam “self-defense” atau atas mandat PBB.
Pelajaran bagi Indonesia
Bagi Indonesia, sebagai negara yang secara historis mendukung prinsip non-blok dan aturan hukum internasional, ada beberapa sikap strategis yang perlu ditegaskan:
Pertama; Tegakkan Prinsip Hukum Internasional: Bangsa ini harus konsisten mengambil sikap yang menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara lain.
Prinsip seperti “intervention only with UN mandate” adalah bagian dari tata dunia yang adil dan beradab, bukan cuma slogan diplomatik.
Kedua; Serukan Deeskalasi dan Dialog: Indonesia perlu menyerukan agar semua pihak menahan diri dan kembali ke jalur diplomasi.
Baca juga: Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia
Konfrontasi militer hanya menimbulkan ketidakstabilan regional dan penderitaan rakyat. Pendekatan dialog dan mediasi melalui mekanisme PBB adalah jalan yang lebih bertanggung jawab.
Ketiga; Perkuat Kemandirian Diplomasi: Di tengah dinamika adidaya, negara berkembang harus memperkuat posisi diplomatiknya, tanpa bergantung pada kekuatan blok atau kutub tertentu.
Independensi bukan berarti netral pasif, tetapi aktif mencari solusi damai dan menghormati hukum internasional.
Keempat; Edukasi Publik tentang Realitas Global: Bangsa ini harus memahami bahwa dinamika geopolitik tidak hitam-putih.
Berita besar seperti ini memerlukan pembacaan kritis: mana fakta terverifikasi, mana klaim yang masih diperdebatkan. Sikap kritis masyarakat adalah modal penting dalam menghadapi gelombang informasi yang kompleks.
Indonesia, dengan tradisi diplomasi bebas aktif, harus tetap menjadi suara bagi hukum internasional dan perdamaian. Bukan sebagai penonton pasif, tetapi sebagai penggerak dialog dan penghormatan terhadap kedaulatan negara lain.
Editor : Alim Perdana