SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur I terus gencar memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Upaya represif dan preventif dilakukan secara intensif, berkolaborasi dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI, Polri, dan Satpol PP.
Baca juga: Bamsoet Dorong Industri Rokok Tetap Jadi Pilar Ekonomi Nasional di Tengah Tekanan Regulasi
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, S.E., M.E., memaparkan hasil penindakan selama kurun waktu tertentu.
"Sepanjang tahun 2024, kami telah melakukan 1.500 kali penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang hasil penindakan (BHP) mencapai 176,79 juta batang," ungkap Untung dalam keterangan persnya, Senin (7/7/2025).
"Sementara di semester I tahun 2025, penindakan telah dilakukan sebanyak 346 kali dengan BHP sebanyak 89,97 juta batang rokok ilegal," lanjutnya.
Kerjasama dengan APH lainnya juga terbukti efektif. Tercatat 26 kali penindakan bersama dilakukan pada tahun 2024 dan 16 kali pada semester I tahun 2025. Hasil penindakan ini kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dan proses penyidikan.
Pada tahun 2024, sebanyak 21 penyidikan dilakukan, mengakibatkan penahanan terhadap 27 orang terdakwa. Angka ini meningkat di tahun 2025 dengan 34 penyidikan dan 36 terdakwa yang ditahan.
Baca juga: Ribuan Buruh Rokok Tersenyum, Kecipratan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Selain penindakan, Bea Cukai Jawa Timur I juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat bersama pemerintah daerah.
"Upaya preventif ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal," jelas Untung. "Peredaran rokok ilegal mengancam penerimaan negara, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat."
Untung menekankan pentingnya peran cukai hasil tembakau dalam pembangunan nasional. Dana cukai tersebut digunakan untuk membiayai program kesehatan, seperti subsidi biaya kesehatan dan pembangunan fasilitas kesehatan.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara menghindari pembelian dan konsumsi rokok ilegal.
"Penerimaan cukai adalah sumber pendapatan negara yang vital untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tegas Untung.
Rokok ilegal menggerus penerimaan negara, sehingga pembangunan nasional tidak dapat berjalan optimal.
Untuk itu, Untung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam kampanye melawan rokok ilegal demi Indonesia yang lebih baik.
Editor : Alim Perdana