Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRUIN Deklarasi Perlindungan dan Pelestarian Sungai Brantas

ayojatim.com
BRUIN melakukan pemantauan kualitas air Sungai Brantas menggunakan metode BIOTILIK. Foto/Ayojatim

SURABAYA – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRUIN (Bersama Rakyat Untuk Indonesia) secara resmi mendeklarasikan komitmen perlindungan dan pelestarian Sungai Brantas.

Deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian sungai dari berbagai ancaman seperti pencemaran, kerusakan ekosistem, dan eksploitasi yang tidak berkelanjutan.

Baca juga: Hari Air Sedunia 2025, Relawan Angkut 270 Kg Sampah dan Tanam 110 Pohon di Tulungagung

Deklarasi perlindungan sungai ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat lokal, organisasi lingkungan, hingga sektor swasta.

Tujuan utama dari deklarasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun komitmen bersama, serta mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan sungai yang berkelanjutan.

Azis, Direktur Eksekutif BRUIN, menegaskan pentingnya deklarasi ini sebagai langkah awal yang harus diikuti dengan aksi nyata.

“Deklarasi perlindungan sungai adalah langkah penting dalam menjaga kelestarian sungai dan sumber daya air. Namun, yang lebih utama adalah komitmen kuat dan tindakan nyata dari semua pihak agar tujuan perlindungan sungai dapat tercapai secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari kegiatan perlindungan, BRUIN juga melakukan pemantauan kualitas air Sungai Brantas menggunakan metode BIOTILIK. Metode ini memanfaatkan serangga air atau makroinvertebrata bentos sebagai indikator kesehatan sungai.

Baca juga: Darurat Pencemaran! KOPIPA Desak Pemerintah Selamatkan Sungai Brantas

BIOTILIK sendiri merupakan singkatan dari BIOta TIdak bertuLang belakang Indikator Kualitas air, yang meliputi serangga air, kepiting, udang, siput, dan cacing.

Metode BIOTILIK dinilai efektif karena hanya memerlukan pengambilan sampel biota di dasar atau tepian sungai, kemudian biota tersebut dicocokkan dengan panduan identifikasi.

Keberadaan biota yang sensitif terhadap pencemaran menandakan kualitas air yang masih baik, sedangkan dominasi biota yang toleran menunjukkan kondisi sungai yang tercemar.

Hasil pemantauan di wilayah Karang Pilang, Surabaya, menunjukkan adanya 167 serangga air yang tergolong dalam kelompok Family Non EPT, seperti Beuccinidae, Atydae, Parathephusidae, dan Thiaridae.

Baca juga: Ikan Lokal Sungai Brantas Terancam Punah Akibat Polusi

penilaian berdasarkan keanekaragaman jenis family, keragaman family EPT, persentase kelimpahan EPT, dan indeks Biotilik menghasilkan skor rata-rata 1,25 yang mengindikasikan kondisi sungai tercemar berat.

“Dari hasil pemantauan serangga air di Karang Pilang, dapat disimpulkan bahwa kualitas air Sungai Brantas di wilayah tersebut mengalami pencemaran berat. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk segera mengambil langkah perlindungan dan pemulihan sungai,” jelas Azis.

Deklarasi dan pemantauan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan Sungai Brantas sebagai sumber kehidupan dan ekosistem penting di Jawa Timur.

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru