SURABAYA - Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi (kiri), menyerahkan Salinan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, di Surabaya, Kamis (06/2/2025).
Baca juga: KPU Jatim Gelar Rapat Koordinasi untuk Evaluasi Pilkada Serentak dan SAKIP 2024
Penyerahan salinan SK dilaksanakan setelah digelarnya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024. Khofifah-Emil resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024.
Baca juga: Menindaklanjuti Putusan MK, 4 TPS di Magetan Akan Gelar PSU Pilkada 22 Maret 2025
Editor : Alim Perdana