SIDOARJO – Menjelang pergantian tahun, lima narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Surabaya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pencapaian ini menambah jumlah napiter yang menyatakan kesetiaan kepada NKRI menjadi 14 orang sepanjang tahun 2024.
"Total 14 napiter dari Lapas I Surabaya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI di tahun ini," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, Selasa (31/12). Sembilan napiter sebelumnya telah menyatakan hal serupa pada 18 Januari 2024.
Heri berharap, pernyataan ikrar ini menjadi langkah awal bagi para napiter untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif dan berkontribusi positif bagi bangsa. "Semoga mereka dapat mewujudkan cita-cita bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI," harapnya.
Heri mengapresiasi keberhasilan pembinaan di Lapas Kelas I Surabaya. Pernyataan ikrar setia menunjukkan komitmen para napiter untuk mencintai NKRI dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, termasuk menghargai perbedaan.
"Ikrar ini menandakan pemahaman mereka bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga ideologi dan pemersatu bangsa," jelasnya.
Kalapas Surabaya, Jayanta, menegaskan bahwa pengucapan ikrar ini bukan sekadar formalitas. Ia menekankan bahwa ikrar tersebut mencerminkan perubahan perilaku dan tindakan para napiter yang selaras dengan ideologi NKRI.
"Sejak dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21 November 2024, mereka aktif mengikuti program pembinaan kemandirian dan ketrampilan, serta berbaur dengan baik dengan petugas dan warga binaan lainnya," terang Jayanta.
Jayanta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan, termasuk petugas wali napiter, TNI/POLRI, BNPT, eks warga binaan yang tergabung dalam lingkar perdamaian, dan berbagai stakeholder lainnya.
"Kolaborasi dengan pihak eksternal sangat penting untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi lapas dalam upaya deradikalisasi," tutup Jayanta.
Editor : Alim Perdana