SURABAYA - Komisi bahtsul masail Konferwil NU Jatim bakal membahas sejumlah issie, salah satunya judi online.
Katib PWNU Jatim KH Romadlon Chotib mengatakan, judi online menjadi salah satu pembahasan dalam bahtsul masail karena dianggap relevan dengan fenomena yang terjadi pada masyarakat akhir-akhir ini.
Baca juga: Rakorwil LPBI NU Jatim Mantapkan Gerakan AMAL dan Bentuk Empat Zona Kerja Penanggulangan Bencana
Meskipun hukum dari judi itu sudah jelas, namun pembahasan pada konferwil kali diharapkan dapat menambah wawasan yang bermanfaat dari segi sosial maupun yang lainnya.
"Meskipun secara hukum judi itu hukumnya sudah pasti. Tapi pandangan apa yang kita bicarakan akan dibahas pada sidang komisi bahsul Masail yang tematik," ungkapnya.
Disebutkan, Konferwil sebagai musyawarah tertinggi NU tingkat wilayah tidak hanya membicarakan kontestasi pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah, akan tetapi juga membahas persoalan umat.
Baca juga: BCA Raih Piala Bergilir Indonesia Operations Banking Summit 2025 Berkat Inovasi Operasional
PWNU Jatim telah mengundang berbagai pondok pesantren di Jawa Timur untuk membahas tema-tema krusial yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Rata-rata pondok pesantren besar yang ada di Jawa Timur mendapatkan keistimewaan untuk aktif di acara bahtsul masail, dan itu yang menjadi harapan kita," pungkasnya.
Diketahui, pelaksanaan Konferensi Wilayah atau Konferwil NU Jatim di di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang semakin dekat.
Baca juga: BEM PTMA Zona III Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Keterlibatan BA dalam Kasus Judi Online
Agenda permusyawaratan tertinggi organisasi di tingkat wilayah itu bakal digelar pada 2-4 Agustus 2024 mendatang.
Konferwil NU Jatim ini mengusung tema ‘Merajut Ukhuwah dan Mengokohkan Jamiyah dalam Pendampingan Umat’.
Editor : Alim Perdana