OPINI - Cara manusia memandang cinta menyimpan ironi. Sebagian pasangan yang belum menikah menghadapi kehamilan yang tidak direncanakan.
Sementara itu, pasangan suami istri yang bertahun-tahun mendambakan anak harus menjalani penantian panjang yang penuh kecemasan.
Di berbagai sudut negeri, bayi ditemukan di dalam kardus, selokan, hingga tempat sampah. Pertanyaan pun muncul: mengapa kehamilan yang tidak diharapkan bisa terjadi, sedangkan kehamilan yang dinantikan begitu sulit diperoleh?
Jawabannya tidak terletak pada status perkawinan. Orang yang berpacaran tidak secara biologis lebih subur daripada orang yang menikah. Kehamilan dapat terjadi ketika sperma membuahi sel telur, terutama jika hubungan seksual berlangsung pada masa subur tanpa kontrasepsi. Bahkan, satu kali hubungan seksual tanpa perlindungan dapat menyebabkan kehamilan.
Sebaliknya, pasangan yang menginginkan anak bisa menghadapi berbagai hambatan, mulai dari gangguan ovulasi, masalah kualitas sperma, faktor usia, hingga kondisi kesehatan tertentu. Keinginan untuk memiliki anak tidak selalu berjalan seiring dengan kemampuan biologis untuk mewujudkannya.
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 mencatat sekitar 15 persen kehamilan tergolong tidak diinginkan atau terjadi lebih cepat daripada yang direncanakan. Rinciannya, 7 persen merupakan kehamilan yang benar-benar tidak diinginkan, sedangkan 8 persen terjadi ketika pasangan belum mengharapkannya.
Data historis tersebut tidak menggambarkan situasi Indonesia pada 2026, tetapi menunjukkan bahwa kehamilan yang tidak direncanakan telah lama menjadi persoalan kesehatan reproduksi.
Persoalan tidak berhenti pada terjadinya kehamilan. Stigma sosial sering kali membuat keadaan semakin rumit. Ketakutan menghadapi reaksi orang tua, ancaman putus sekolah, tekanan ekonomi, dan penolakan pasangan dapat membuat seseorang merasa tidak memiliki jalan keluar. Kehamilan yang semestinya mendapat pendampingan justru disembunyikan. Dalam keadaan tertentu, persalinan berlangsung tanpa bantuan medis yang memadai, sementara kepanikan dapat mendorong keputusan yang membahayakan ibu dan bayi.
Sejumlah kasus di daerah memperlihatkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar cerita yang beredar di media sosial. RRI melaporkan sedikitnya 12 kasus pembuangan bayi di Kabupaten Semarang sepanjang 2024 hingga awal 2026, dengan delapan kasus terjadi pada 2025. Sementara itu, DPRD Banyuwangi menyoroti lima kasus pembuangan bayi pada Januari hingga Mei 2026.
Angka-angka itu berasal dari wilayah dan periode tertentu, bukan gambaran jumlah kasus secara nasional. Namun, setiap kasus menghadirkan peringatan yang sama: ada persoalan yang perlu ditangani sebelum seorang bayi ditemukan dalam kondisi terlantar.
Ketika Pikiran dan Tubuh Menghadapi Tekanan
Manusia tidak hanya hidup dengan tubuh, tetapi juga dengan pikiran dan emosi. Rasa takut, kecemasan, konflik, dan tekanan berkepanjangan dapat memengaruhi kesehatan, termasuk fungsi reproduksi.
Ketika seseorang mengalami stres, tubuh mengaktifkan sistem respons stres yang melibatkan berbagai hormon, termasuk kortisol. Dalam kondisi tertentu, stres berkepanjangan berkaitan dengan perubahan siklus menstruasi, gangguan ovulasi, penurunan gairah seksual, dan masalah fungsi seksual. Pada laki-laki, stres juga dapat berkaitan dengan gangguan fungsi seksual dan sejumlah perubahan pada parameter kualitas sperma.
Namun, kortisol bukan musuh kesuburan yang bekerja secara sederhana. Tinjauan sistematis yang diterbitkan dalam Frontiers in Endocrinology pada 2023 menganalisis 16 penelitian mengenai kortisol dan infertilitas. Hasilnya beragam. Sebagian penelitian menemukan kadar kortisol lebih tinggi pada kelompok yang mengalami infertilitas, sedangkan penelitian lain tidak menemukan perbedaan yang bermakna. Bukti yang tersedia belum cukup untuk memastikan bahwa peningkatan kortisol secara langsung menyebabkan infertilitas.
Karena itu, sulitnya memperoleh keturunan tidak tepat jika semata-mata disalahkan pada stres. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 17,5 persen populasi dewasa dunia, atau satu dari enam orang, mengalami infertilitas sepanjang hidupnya. WHO mendefinisikan infertilitas sebagai kondisi ketika kehamilan tidak terjadi setelah 12 bulan atau lebih melakukan hubungan seksual secara teratur tanpa kontrasepsi.
Penyebabnya beragam, bisa berasal dari faktor laki-laki, perempuan, kombinasi keduanya, atau faktor yang belum diketahui. Infertilitas merupakan persoalan kesehatan yang nyata, bukan bukti bahwa seseorang kurang berdoa, kurang bersabar, atau terlalu banyak berpikir.
Di sinilah pemahaman tentang kesehatan reproduksi perlu ditempatkan secara proporsional. Stres patut mendapat perhatian, tetapi bukan satu-satunya penjelasan. Pemeriksaan medis, informasi yang benar, serta dukungan psikologis dapat membantu pasangan memahami kondisi yang mereka hadapi.
Rumah yang Kehilangan Fungsi sebagai Tempat Berlindung
Rumah idealnya menjadi tempat seseorang memperoleh rasa aman. Namun, kenyataan tidak selalu demikian. Pertengkaran, tekanan ekonomi, kekerasan, dan minimnya dukungan emosional dapat membuat rumah kehilangan fungsinya sebagai tempat berlindung.
Bagi pasangan yang mendambakan keturunan, penantian panjang tanpa kehamilan dapat menambah beban psikologis. Setiap bulan yang berlalu berpotensi menghadirkan kekecewaan baru. Hubungan seksual yang semula menjadi ruang keintiman pun bisa berubah menjadi kewajiban yang dibebani target kehamilan. Kekhawatiran mengenai usia, biaya pengobatan, dan kemungkinan infertilitas semakin memperberat keadaan.
Di sisi lain, seseorang yang menghadapi kehamilan tidak direncanakan juga dapat mengalami tekanan yang berbeda. Ketakutan akan penolakan keluarga, masa depan pendidikan, kondisi ekonomi, hingga hilangnya dukungan pasangan bisa membuat situasi terasa buntu.
Akan tetapi, tekanan psikologis bukan pembenaran untuk menelantarkan atau menyakiti bayi. Memahami latar belakang suatu peristiwa tidak berarti menghapus tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
Pernikahan pun bukan obat bagi semua persoalan manusia. Status suami istri tidak otomatis membuat seseorang matang secara emosional, bertanggung jawab, atau siap menjadi orang tua. Sebaliknya, kehamilan di luar pernikahan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki kasih sayang.
Persoalan mendasarnya terletak pada pemahaman tentang konsekuensi hubungan seksual, akses terhadap informasi kesehatan reproduksi, kesiapan menghadapi tanggung jawab, serta ketersediaan dukungan ketika kehamilan yang tidak direncanakan terjadi.
Bayi Bukan Korban yang Boleh Dilupakan
Bayi yang ditemukan di selokan, kardus, atau tempat sampah bukan sekadar angka dalam laporan kepolisian. Mereka adalah manusia yang belum sempat menentukan pilihan hidupnya. Kasus bayi yang dijatuhkan dari gedung di Magelang dan berbagai penemuan bayi di daerah lain memperlihatkan sisi tragis dari situasi ketika kehamilan, tekanan hidup, dan ketiadaan dukungan bertemu dalam keadaan yang berbahaya.
Kepanikan dan stigma sosial perlu dipahami sebagai bagian dari konteks persoalan, tetapi keduanya tidak membenarkan tindakan yang membahayakan anak. Setiap bayi berhak memperoleh perlindungan, perawatan, dan kesempatan untuk hidup dengan aman.
Pada saat yang sama, persoalan kesehatan mental tidak boleh disimpulkan hanya dari pemberitaan. Tidak semua perempuan yang menelantarkan atau menyakiti bayinya mengalami depresi pascapersalinan. Sebaliknya, sebagian besar orang yang mengalami gangguan kesehatan mental tidak serta-merta membahayakan anaknya. Penilaian mengenai kondisi psikologis seseorang harus didasarkan pada pemeriksaan tenaga profesional.
Empati tidak menghapus tanggung jawab. Penegakan hukum juga tidak seharusnya menutup mata terhadap kemungkinan adanya kebutuhan pertolongan medis dan psikologis. Keduanya dapat berjalan beriringan demi melindungi korban sekaligus memahami persoalan yang melatarbelakangi suatu peristiwa.
Karena itu, kecaman saja tidak cukup. Pendidikan kesehatan reproduksi, akses terhadap kontrasepsi, konseling, layanan kehamilan, serta dukungan keluarga perlu hadir sebelum keadaan menjadi genting. Perempuan yang menghadapi kehamilan tidak direncanakan harus memiliki akses untuk meminta bantuan tanpa ancaman, kekerasan, atau penghinaan.
Jika orang tua kandung tidak mampu mengasuh anak, layanan sosial dan mekanisme pengasuhan yang sah perlu menjadi bagian dari jalan keluar. Bayi tidak boleh kehilangan hak atas keselamatan hanya karena orang dewasa di sekitarnya belum siap menghadapi keadaan.
Cinta Harus Disertai Tanggung Jawab
Bunga yang layu di antara puing-puing rumah yang hancur menjadi gambaran tentang harapan yang gagal tumbuh. Bunga itu melambangkan anak-anak yang kehilangan perlindungan, hubungan yang dipenuhi tekanan tanpa pertolongan, dan masa depan yang terancam ketika tanggung jawab tidak berjalan seiring dengan cinta.
Namun, bunga yang layu tidak selalu berarti kehidupan telah berakhir. Selama masih ada kepedulian, pertolongan, dan kemauan untuk memperbaiki keadaan, harapan tetap memiliki ruang untuk tumbuh kembali.
Anak tidak pernah memilih bagaimana ia dikandung, keluarga tempat ia dilahirkan, atau persoalan yang membelit orang tuanya. Kehadirannya bukan kesalahan yang pantas dihukum. Ia tidak seharusnya menanggung akibat dari keputusan, ketakutan, atau ketidaksiapan orang dewasa.
Kita memang tidak bisa menghapus seluruh tekanan hidup atau menjamin setiap hubungan berakhir bahagia. Namun, kita bisa memilih untuk lebih bertanggung jawab sebelum melakukan hubungan seksual, lebih terbuka mencari pertolongan ketika menghadapi kesulitan, dan lebih sigap melindungi kehidupan yang rentan.
Ukuran cinta bukan semata-mata keberanian untuk memiliki seseorang, melainkan kesanggupan bertanggung jawab atas konsekuensi dari pilihan sendiri. Sebab, tidak ada bayi yang pantas menjadi korban dari rumah yang runtuh sebelum ia sempat mengenal arti sebuah rumah.
Penulis : Muhammad Zahrudin Afnan – Magister Pendidikan dan Guru Biologi
DISCLAIMER : Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. Seluruh isi, pandangan, analisis, dan interpretasi yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun konsekuensi yang timbul dari opini tersebut.
Editor : Amal Jaelani