ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Awas! Virus Hanta Mengintai 9 Provinsi, Kematian Capai 60 Persen

avatar Ali Masduki
  • URL berhasil dicopy
Penyakit mematikan yang dibawa oleh hewan pengerat seperti tikus dan celurut tersebut mulai memakan korban.  Foto/Gemini
Penyakit mematikan yang dibawa oleh hewan pengerat seperti tikus dan celurut tersebut mulai memakan korban.  Foto/Gemini

JAKARTA - Ancaman kesehatan baru menghantui masyarakat setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi merilis peringatan dini terkait penyebaran Virus Hanta. Penyakit mematikan yang dibawa oleh hewan pengerat seperti tikus dan celurut tersebut mulai memakan korban. 

Hingga Mei 2026, otoritas kesehatan mencatat 23 kasus positif tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang tersebar di sembilan provinsi Indonesia, mulai dari DKI Jakarta hingga Sulawesi Utara.

Status waspada tersebut dipicu laporan infeksi fatal di kapal pesiar internasional MV Hondius. Temuan itu memaksa pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk negara guna membendung risiko importasi virus. 

Berbeda dengan penyakit musiman biasa, virus hanta memiliki tingkat kematian fantastis, mencapai 60 persen bagi pasien yang menderita gangguan pernapasan berat.

"Lalu lintas perjalanan internasional yang tinggi menuntut kita lebih waspada terhadap potensi masuknya kasus dari luar negeri," tulis Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni dalam dokumen resminya.

Publik patut berhati-hati karena gejala awal serangan virus sering mengecoh tenaga medis. Pada varian HFRS, penderita menunjukkan tanda serupa demam berdarah, leptospirosis, atau tipes. 

Tubuh pasien biasanya menguning, lemas, disertai sakit kepala hebat. Sementara pada varian Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), serangan langsung menyasar paru-paru yang menyebabkan sesak napas akut secara mendadak.

Proses penularan pun terjadi dengan cara yang sering tidak terduga. Bukan hanya melalui gigitan, infeksi justru kerap masuk lewat partikel debu yang terhirup manusia (aerosol).

Debu tersebut biasanya telah tercampur dengan urin, kotoran, atau air liur tikus yang mengering di sudut rumah maupun gudang.

Guna menekan risiko penularan, masyarakat diminta mengubah kebiasaan membersihkan rumah. Menyapu kering area yang banyak dihuni tikus sangat dilarang karena akan menerbangkan virus ke udara. 

Penggunaan metode pel basah atau penyemprotan disinfektan sebelum membersihkan area kotor menjadi langkah pencegahan paling efektif.

Selain itu, menutup celah dinding dan plafon rumah menjadi kewajiban agar hewan pengerat tidak bersarang di dalam hunian. Pastikan semua stok makanan tersimpan dalam wadah tertutup rapat. 

Jika muncul demam tinggi setelah beraktivitas di lingkungan kotor, segera akses layanan medis terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat sebelum kondisi memburuk.

Editor :