JAKARTA - Raksasa tambang emas baru Indonesia, PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS), mulai menancapkan taringnya di panggung finansial global.
Usai mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun lalu, emiten berkode EMAS ini resmi mengajukan permohonan pencatatan (Form A1) ke The Stock Exchange of Hong Kong Limited (HKEX) pada 20 Maret 2026.
Langkah strategis ini menjadi tonggak sejarah bagi perseroan untuk menarik minat pemodal institusi internasional serta mempertebal likuiditas saham di pasar modal.
Upaya dual listing ini dilakukan tepat saat operasional tambang mereka menunjukkan tren positif.
"Pengajuan ke HKEX merupakan tahap lanjutan yang signifikan setelah kesuksesan IPO kami di Jakarta pada September 2025," ujar Presiden Direktur PT Merdeka Gold Resources Tbk, Boyke Poerbaya Abidin.
Ia menjelaskan bahwa manajemen kini berkonsentrasi mempercepat kapasitas operasional secara aman demi memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, sekaligus membuka pintu lebar-lebar terhadap sumber pendanaan global.
Aksi korporasi ini bukan tanpa alasan. MGR tengah mengelola aset raksasa, Tambang Emas Pani di Gorontalo, yang diproyeksikan menjadi salah satu dari dua tambang emas primer terbesar di Asia pada 2030 mendatang.
Proyek ini baru saja merayakan produksi emas perdana (first gold pour) pada Februari 2026 dan langsung membukukan penjualan pertama ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Maret ini.
Dengan melantai di Hong Kong, anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) ini berharap bisa mendiversifikasi basis pemegang sahamnya.
Fleksibilitas modal yang lebih kuat nantinya akan menopang ambisi jangka panjang perseroan, termasuk rencana pengoperasian pabrik Carbon-in-Leach (CIL) pada 2028 untuk mengejar target produksi puncak sebesar 545 kozpa di tahun 2031.
Untuk mengawal proses ini, MGR telah menunjuk dua institusi finansial ternama, UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities (Hong Kong) Limited, sebagai sponsor bersama (joint sponsors).
Meski permohonan telah diajukan, manajemen mengingatkan bahwa realisasi pencatatan saham tersebut masih bergantung pada persetujuan regulator dan dinamika kondisi pasar global.
Editor : Alim Perdana