JAKARTA - Industri barang mewah, khususnya perhiasan, kerap bersinggungan dengan isu transparansi sumber bahan baku dan legalitas transaksi.
Menanggapi tantangan tersebut, Central Mega Kencana (CMK), perusahaan yang membawahi jenama MONDIAL, Frank & co., dan The Palace Jeweler, mengambil langkah tegas dengan memformalkan seluruh proses bisnisnya sesuai regulasi pemerintah.
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan strategi menjaga kepercayaan konsumen di tengah pasar perhiasan yang sangat bergantung pada reputasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi CMK dalam perdagangan batu mulia sangat dominan.
Perusahaan tercatat menyumbang sekitar 90�ri total impor berlian nasional dengan nilai mencapai USD 46,94 juta.
Chief Operation Officer CMK, Petronella Soan, mengungkapkan bahwa integritas operasional menjadi nyawa bagi keberlanjutan bisnis mereka. Ia menjamin setiap aspek, mulai dari kepabeanan hingga urusan pajak, dikelola secara disiplin.
"Kepercayaan merupakan modal fundamental di sektor perhiasan. Kami berkomitmen memelihara standar tata kelola yang ketat untuk memastikan semua kewajiban negara tertunaikan, berlian yang kami pasarkan berasal dari sumber sah, serta setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan," tutur Petronella.
Selain kepatuhan fiskal, CMK memitigasi risiko hukum melalui tiga pilar operasional:
1. Kepatuhan Pajak dan Bea Cukai: Memastikan seluruh material masuk melalui jalur resmi guna mendukung pendapatan negara.
2. Pasokan Bertanggung Jawab: Menggunakan natural diamonds bebas konflik hasil kerja sama dengan tiga perusahaan tambang raksasa dunia yang menjunjung tinggi kelestarian lingkungan.
3. Anti-Pencucian Uang: Menerapkan sistem identifikasi pelanggan yang ketat untuk memutus rantai tindak pidana keuangan di ekosistem perhiasan. Setiap berlian yang tiba di Indonesia tidak langsung didistribusikan ke gerai.
Tim ahli melakukan pemeriksaan ulang di CMK Lab menggunakan teknologi terkini guna memverifikasi etika dan kualitas produk sebelum sampai ke tangan pelanggan.
Atas kedisiplinan tersebut, otoritas terkait memberikan apresiasi berupa Tax Payers Award dan Piagam Bea Cukai sebagai Importir High Valuable Goods.
Saat ini, grup manufaktur dan ritel perhiasan terbesar di Asia Tenggara ini telah mengoperasikan lebih dari 147 toko di berbagai pusat perbelanjaan papan atas di tanah air.
Melalui konsistensi pada tata kelola yang bersih, CMK berupaya menciptakan standar baru bagi industri barang mewah di Indonesia agar lebih transparan dan berintegritas.
Editor : Alim Perdana