ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Menangkap Denyut Ramadhan: Peluang dan Tantangan UMKM Syariah

avatar ayojatim.com
  • URL berhasil dicopy
Dr. Abdur Rohman.S.Ag.M,E.I - Dekan Fakultas Keislaman Universitas Trunodjoyo Madura (UTM)
Dr. Abdur Rohman.S.Ag.M,E.I - Dekan Fakultas Keislaman Universitas Trunodjoyo Madura (UTM)

Ramadhan bukan sekadar bulan spiritualitas, tetapi juga momentum ekonomi yang menentukan. Setiap tahun, konsumsi rumah tangga meningkat signifikan, perputaran uang melonjak, dan pasar halal mengalami akselerasi. Namun pertanyaannya: apakah denyut ekonomi Ramadhan benar-benar memperkuat UMKM syariah sebagai tulang punggung ekonomi umat, atau justru hanya memperbesar dominasi pelaku usaha besar?

Data nasional menunjukkan bahwa lebih dari 99 persen unit usaha di Indonesia adalah UMKM, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60 persen dan daya serap tenaga kerja sekitar 97 persen. Angka ini menegaskan bahwa struktur ekonomi Indonesia bertumpu pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Pada momentum Ramadhan dan Idulfitri—ketika konsumsi rumah tangga sebagai motor utama ekonomi meningkat—sesungguhnya terdapat peluang besar untuk menguatkan basis produksi umat melalui UMKM syariah.

Dalam perspektif ekonomi Islam, UMKM bukan sekadar entitas bisnis, melainkan instrumen distribusi kesejahteraan. M. Umer Chapra menegaskan bahwa tujuan sistem ekonomi Islam adalah mewujudkan keadilan sosial-ekonomi melalui penguatan sektor riil dan distribusi yang merata. UMKM yang berbasis komunitas, padat karya, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat adalah representasi nyata dari visi tersebut.

Senada dengan itu, Muhammad Abdul Mannan melihat pembangunan ekonomi Islam harus memberi ruang besar bagi usaha kecil karena di sanalah pemerataan dan pengurangan kemiskinan dapat berlangsung secara lebih efektif. Artinya, Ramadhan tidak boleh berhenti sebagai musim konsumsi, tetapi harus menjadi gerakan kolektif memperkuat produksi umat.

Momentum ini semakin relevan mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar halal terbesar di dunia. Permintaan produk makanan halal, busana muslim, hingga jasa berbasis syariah meningkat tajam selama Ramadhan. Akan tetapi, tanpa penguatan ekosistem, lonjakan permintaan tersebut kerap lebih banyak dinikmati oleh industri besar yang memiliki modal, jaringan distribusi, dan strategi pemasaran digital yang mapan.

Di sinilah tantangan UMKM syariah muncul. Keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya literasi keuangan dan manajemen, serta belum optimalnya sertifikasi halal menjadi hambatan struktural. Literasi keuangan syariah nasional yang masih relatif rendah menunjukkan bahwa penguatan kapasitas pelaku usaha tidak bisa ditunda.

Padahal, prinsip pembiayaan syariah berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah memberikan alternatif lebih adil dibanding skema berbunga. Lembaga keuangan syariah, koperasi syariah, dan BMT seharusnya menjadi motor pembiayaan produktif bagi UMKM. Pemerintah dapat memperkuat kebijakan afirmatif dan kemudahan sertifikasi halal, sementara perguruan tinggi mengambil peran melalui pendampingan, inkubasi bisnis, dan inovasi produk berbasis riset.

Lebih jauh, Ramadhan juga mengajarkan dimensi etis dalam ekonomi. Konsumsi dalam Islam bukan sekadar pemenuhan selera, tetapi bagian dari tanggung jawab sosial. Jika umat Islam secara sadar mengarahkan belanja Ramadhannya kepada produk UMKM syariah lokal, maka terjadi efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan—menggerakkan produksi, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat daya tahan ekonomi komunitas.

Ramadhan sejatinya adalah laboratorium solidaritas ekonomi. Zakat, infak, dan sedekah memperkuat sisi distribusi, sementara dukungan terhadap UMKM memperkokoh sisi produksi. Keduanya harus berjalan beriringan agar ekonomi umat tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkeadilan.

Akhirnya, menangkap denyut Ramadhan berarti membaca peluang sekaligus menjawab tantangan. UMKM syariah tidak cukup hanya mengandalkan momentum musiman, tetapi perlu transformasi: dari informal ke formal, dari tradisional ke digital, dan dari individual ke kolaboratif. Jika Ramadhan mampu menggeser orientasi umat dari sekadar konsumsi menuju penguatan produksi dan distribusi yang adil, maka di situlah makna keberkahan menemukan relevansi sosial-ekonominya.

Ramadhan bukan hanya bulan ibadah personal, tetapi panggilan untuk membangun kemandirian ekonomi umat. Dan UMKM syariah adalah salah satu jalannya.

 

Ditulis Oleh :

Dr. Abdur Rohman.S.Ag.M,E.I - Dekan Fakultas Keislaman Universitas Trunodjoyo Madura (UTM)

Editor :