SURABAYA - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Komisi Pengembangan Dana Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar aksi filantropi besar-besaran dengan menyasar 1.000 anak yatim dan dhuafa di wilayah Jawa Timur.
Program santunan ini bertujuan untuk memberikan kebahagiaan dan keceriaan kepada mereka yang membutuhkan di bulan penuh berkah.
Ketua Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim, KH Miftah Jauhari, mengungkapkan bahwa program santunan ini merupakan hasil rapat kerja komisi yang melibatkan berbagai anggota dan ahli di bidang filantropi.
MUI Jatim menggandeng sejumlah lembaga amil zakat ternama, seperti Taman Zakat, Dompet Dhuafa, serta para dosen yang berkompeten di bidangnya.
"Kami mengajak praktisi dari berbagai lembaga amil zakat dan akademisi yang sudah berpengalaman dalam pengelolaan dana umat. Kami berharap dengan kolaborasi ini, program santunan bisa berjalan dengan maksimal dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar KH Miftah Jauhari setelah rapat komisi.
Program santunan ini akan menjadi momentum awal bagi Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim untuk menunjukkan komitmennya dalam menebarkan manfaat bagi umat.
MUI Jatim juga akan melibatkan jaringan MUI di tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Timur untuk memastikan keberhasilan program ini.
KH Miftah menekankan pentingnya optimisasi potensi zakat yang ada di Jawa Timur. Menurutnya, zakat di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, memiliki potensi besar yang selama ini belum sepenuhnya terserap.
Kehadiran komisi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan dana umat untuk kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa MUI Jatim akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah (Umara) dalam melaksanakan program ini.
Sinergi antara ulama dan umara sangat penting, sesuai dengan semangat Musyawarah Daerah (Musda) MUI Jatim yang mengusung tema "Sinergitas Ulama dan Umara untuk Kemaslahatan Umat."
“Pasti kami berkolaborasi. Musda kemarin menekankan pentingnya sinergi ulama dan umara untuk kemaslahatan umat, dan program Ramadan ini adalah salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” tambah KH Miftah.
Sementara itu, Prof. Dr. KH Moh Mukhrojin, seorang pakar zakat dan anggota MUI, juga menyampaikan pentingnya pemberdayaan umat melalui dana zakat.
Ia menilai bahwa potensi dana umat yang besar seharusnya dapat memberikan dampak langsung kepada mustahiq (penerima zakat), agar mereka bisa menjadi muzakki (pembayar zakat) di masa depan.
"Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, diharapkan program santunan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga menggerakkan masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama," pungkas Gus Khozin.
Editor : Diday Rosadi