Bedah Penguatan Kapasitas Legislator dalam Disertasinya, Abdul Kadir Dapat Predikat Cuma Laude

Abdul Kadir berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. foto: ayojatim/ist.
Abdul Kadir berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. foto: ayojatim/ist.

SURABAYA - Di tengah ketidakpercayaan yang marak di masyarakat terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat, baik pusat mau pun daerah, Abdul Kadir berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag), Kamis, 23 Oktober 2025.

Disertasi yang disusunnya mengangkat tema yang sangat relevan dengan kondisi politik saat ini, yaitu "Penguatan Kapasitas Legislator di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat."

Dalam penelitiannya, Abdul Kadir berfokus pada upaya untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama mereka: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ia mengembangkan model penguatan kapasitas legislator berbasis kerangka HOT-Fit, yang mengintegrasikan tiga aspek penting: manusia, organisasi, dan teknologi.

Tujuannya adalah untuk membentuk lembaga legislatif yang lebih adaptif, profesional, dan akuntabel.

Abdul Kadir dalam disertasinya mengungkapkan bahwa fungsi legislatif dan pengawasan di DPRD Kabupaten Bima masih belum optimal, cenderung prosedural, dan sering kali tidak mencerminkan aspirasi publik.

"Masyarakat sering merasa tidak terwakili dalam kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD. Salah satu tantangannya adalah keterbatasan informasi yang diterima oleh anggota legislatif," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Kadir juga mencatat bahwa para legislator di Kabupaten Bima menghadapi kendala besar, seperti rendahnya pemahaman teknis dalam hal legislasi dan anggaran, serta minimnya pelatihan berkelanjutan bagi anggota DPRD.

Meskipun demikian, ia juga mengidentifikasi faktor pendukung, seperti keberadaan alat kelengkapan dewan dan pengalaman legislatif, yang memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kapasitas legislator.

Salah satu penanya akademik yang hadir dalam ujian disertasi, Prof. Dr. Moh. Mukhrojin, memberikan apresiasi terhadap hasil penelitian Abdul Kadir.

"Penelitian ini sangat relevan dengan kondisi legislatif kita saat ini. Dengan penelitian ini, diharapkan dapat meninggalkan kapasitas legislator yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan publik," katanya.

Hasil penelitian Abdul Kadir memberikan kontribusi signifikan, baik dalam teori maupun praktik, untuk pengembangan kapasitas legislator. Model penguatan kapasitas yang dikembangkannya berfokus pada kolaborasi antara lembaga dan partisipasi publik, dengan tujuan membangun sistem legislatif yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Model ini diharapkan dapat diadopsi oleh daerah lain, guna memperkuat lembaga legislatif dan memperbaiki hubungan antara wakil rakyat dan konstituen mereka.

Keberhasilan Abdul Kadir meraih predikat cum laude ini memberikan harapan baru bagi optimisme masyarakat terhadap DPRD.

Melalui riset yang mendalam dan aplikatif, Abdul Kadir berharap dapat mendorong perubahan dalam sistem legislatif Indonesia, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif bagi demokrasi dan pelayanan publik di tingkat daerah.

Editor : Diday Rosadi