Permudah Pengurusan Calon PMI, Tokoh Buruh Nasional Apresiasi Bupati Jember

William Yani Wea, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI). foto: IMPPI for ayojatim.
William Yani Wea, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI). foto: IMPPI for ayojatim.

JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), William Yani Wea mengapresiasi kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait yang dinilai pro terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Putra tokoh buruh nasional Jacob Nua Wea ini menyikapi langkah Bupati Jember yang mempermudah pengurusan administrasi bagi calon pekerja migran di Kabupaten Jember.

Hal ini terbukti lewat diresmikannya Kantor P4MI (Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Jember.

"Dengan kebijakan Bupati Jember itu, maka para calon pekerja migran cukup mengurus administrasi di wilayah Jember, sesuai domisili. Tidak seperti sebelumnya, harus ke Surabaya, Malang atau Banyuwangi. Ini kebijakan pro pekerja migran, kita apresiasi," kata pria yang dikenal dengan sapaan Willy itu, Rabu (3/9/2025).

Delegasi Indonesia di L20 Summit 2025 di Afrika Selatan ini berharap langkah yang dilakukan oleh Bupati Jember diikuti oleh kepala daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bupati Jember tersebut tidak saja mempermudah pelayan kepada calon pekerja migran. Tapi sekaligus mengarahkan calon pekerja migran berangkat sesuai prosedur resmi.

"Ini bagian edukasi agar calon pekerja migran berangkat sesuai prosedur resmi. Bila regulasinya sudah dipermudah, tak ada alasan lain berangkat secara ilegal," tegas Willy.

Terpisah, Ketua Pimpinan Daerah SP IMPPI Jawa Timur, Muhammad Didi Rosadi mengatakan Jember sebagai salah satu kantong migran di Jawa Timur, telah memberikan perhatian serius kepada pekerja migran.

Ia menilai Gus Fawait sebagai kepala daerah memiliki empati terhadap warganya yang banyak bekerja di luar negeri. Pihaknya berharap ada edukasi kepada pekerja migran agar cukup 5 tahun bekerja di luar negeri. Setelah itu, kembali ke Jember dengan membuka usaha dan melakukan transfer skill.

"Harus diakui, pekerja migran memberikan devisa yang tidak sedikit kepada pemerintah, baik pusat mau pun daerah. Karena itu sudah sepatutnya pemerintah memberikan kemudahan administrasi kepada calon pekerja migran," pungkas pria yang akrab disapa Diday tersebut.

Sementara itu, Gus Bupati Fawait menambahkan kebijakkan tersebut merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Jember dan komitmen oleh Presiden Prabowo untuk mempermudah para calon-calon PMI untuk mengurus prosedur

"Nanti mereka yang berada di Jember akan berada di Jember. Berangkat ke luar negeri itu semua terdata dengan baik dan berangkatnya secara prosedural," terang Gus Fawait.

William Yani Wea, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI). foto: IMPPI for ayojatim.

Editor : Diday Rosadi