Perkenalkan! Inilah Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia

Nur Afifah Balqis, koruptor termuda Indonesia. Foto/Instagram
Nur Afifah Balqis, koruptor termuda Indonesia. Foto/Instagram

SURABAYA – Kasus korupsi di Indonesia kembali menjadi sorotan publik dengan terungkapnya Nur Afifah Balqis sebagai koruptor termuda yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada usia 24 tahun, Afifah divonis empat tahun enam bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus suap di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kasus itupun mengundang keprihatinan, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan pengawasan ketat, terutama di kalangan generasi muda.

Afifah, yang lahir tahun 1997 di Balikpapan, Kalimantan Timur, memiliki latar belakang pendidikan di jurusan Hukum Bisnis di salah satu universitas ternama Indonesia.

Ironisnya, pendidikan yang seharusnya membentuk karakter integritas justru tak menghalangi keterlibatannya dalam praktik korupsi.

Posisinya sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan memberikan akses yang cukup signifikan terhadap pengelolaan dana partai dan relasi politik lokal, termasuk dengan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Pada tahun 2021, Afifah terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara. KPK menetapkan dirinya dan Bupati Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka.

Uang suap senilai Rp5,7 miliar mengalir melalui rekening Afifah, dan salah satu transaksi terekam dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain itu, KPK juga menemukan sisa uang suap sebesar Rp447 juta di tangan rekan Afifah.

"Nur Afifah Balqis telah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong sesuai putusan pengadilan," ungkap Ali Fikri, mantan Kabag Pemberitaan KPK (pernyataan ini merujuk pada berita sebelumnya, Oktober 2022). Vonis tersebut juga mencakup denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah akun Instagram Afifah (@nafgis_, yang kini kemungkinan telah dinonaktifkan) menunjukkan gaya hidup mewah, termasuk foto bersama Bupati Gafur dan mobil mewah BMW.

Hal itu memicu kritik dan pertanyaan tentang pengawasan aset dan gaya hidup pejabat publik, khususnya di lingkungan politik.

Kasus Nur Afifah Balqis menjadi pembelajaran penting. Usia muda bukanlah jaminan terhindar dari jeratan hukum, dan integritas serta pengawasan yang ketat harus ditegakkan di semua lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda yang memegang posisi strategis.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pendidikan karakter dan anti-korupsi sejak dini.

Editor : Alim Perdana