JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, khususnya gula, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) menggelar sarasehan Kemitraan Gula Nasional (SKGN) 2025 yang mengangkat tema “Peningkatan Peran Petani Tebu dalam Mendorong Percepatan Swasembada Gula Nasional”.
Forum tersebut sebagai upaya konsoidasi para pemangku kepentingan sektor pergulaan nasional, termasuk perwakilan pemerintah pusat, petani tebu, pelaku industri gula, serta lembaga penegak hukum.
Sunardi Edy Sukamto, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) yang sekaligus Ketua Pelaksana SKGN 2025 menyatakan bahwa petani tebu 100% mendukung target Indonesia menuju swasembada gula pada 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Sunardi juga menegakan bahwa keberhasilan tersebut hanya akan tercapai jika ada keselarasan dan keberpihakan terhadap sektor hulu dan hilir secara berimbang.
“Kami menyambut baik harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp14.500/kg di tingkat petani beberapa tahun terakhir. Namun sangat disayangkan, setiap musim giling, harga kerap ditarik turun bahkan dalam proses lelang, pedagang enggan menawar. Ini sangat ironis dan menyulitkan petani,” ungkapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan ssaat ini menurut Sunardi, DPP APTRI juga berperan aktif dalam mengawasi berbagai praktik yang menghambat rantai distribusi gula. DPP APTRI juga aktif menelusuri akar permasalahan di lapangan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pasar ritel dan tradisional di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.
Dalam proses tersebut, DPP APTRI juga mengungkap hasil bahwa masih ada pelanggaran terhadap tata niaga distribusi gula yaitu, peredaran gula rafinasi secara masif di pasar konsumsi. Namun hal tersebut juga telah dilaporkan kepada pemangku kebijakan, termasuk Satgas Pangan di masing-masing daerah.
“Saat ini, proses penertiban dan penindakan tengah berjalan untuk memastikan agar distribusi gula rafinasi tidak merusak pasar gula konsumsi yang seharusnya menjadi ruang hidup petani tebu nasional,” tambahnya.
Merespon hal terbut, Wakil Menteri Pertanian RI, H. Sudaryono, juga turut memberikan pernyataan tegas. Bahwa, pelanggaran distribusi gula rafinasi harus ditindak tegas.
“Kita sedang fokus dan serius dalam program swasembada pangan. Jangan sampai hanya segelintir orang mengganggu nasib petani tebu dan masa depan swasembada gula nasional. Apapun yang menghambat, sikat dan bereskan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Selain itu, Mahmudi, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara, juga menegaskan bahwa sebagai langkah jangka pendek, upaya lain yang sedang dilakukan pemerintah saat ini, melalui lembaga pangan yang ditunjuk, dalam hal ini ID Food, akan melakukan take over pembelian dengan dukungan dana awal sebesar Rp1,5 triliun dari Danatara. Hal tersebut, sebagai upaya dan komitmen pemerintah untuk menyerap gula tani hasil musim giling 2025.
Langkah tersebut menurut Mahmudi, juga disambut antusias oleh petani tebu yang tengah menghadapi beban berat operasional mulai dari tebang, muat, hingga pengelolaan pascapanen.
“Kami sangat berharap semua pihak yang terkait bisa bergerak bersama menjaga keberhasilan di sektor hulu dan hilir. Swasembada gula bukan sekadar target, melainkan komitmen berkesinambungan demi kedaulatan pangan bangsa,” tutup Mahmudi, Direktur Utama
PT Sinergi Gula Nusantara.
Editor : Amal Jaelani