Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Orwil Jawa Timur
Akademisi Unitomo.
KONFLIK Palestina-Israel telah menjadi salah satu masalah paling kompleks dan berkepanjangan di dunia internasional. Sejak dimulainya agresi Israel terhadap Palestina, khususnya Gaza, pada Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka (UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs, 2024).
Ketegangan ini kembali memuncak ketika pada 4 April 2025, Sekretaris Jenderal Serikat Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi, mengeluarkan fatwa jihad yang menyerukan umat Islam untuk melawan agresi Israel dan mengecam kegagalan negara-negara Arab serta pemerintah Islam dalam memberikan dukungan konkret terhadap Gaza.
Fatwa ini menggarisbawahi pentingnya intervensi militer, ekonomi, dan politik oleh negara-negara Muslim untuk menghentikan genosida dan kerusakan yang melanda Palestina. Di sisi lain, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan yang telah lama mendukung kemerdekaan Palestina, memiliki peran penting dalam merespons isu ini.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang fatwa tersebut, serta peran strategis yang harus diambil Indonesia dalam konflik Palestina-Israel.
Fatwa Jihad dan Konteksnya
Fatwa jihad yang dikeluarkan oleh IUMS merupakan respons terhadap eskalasi kekerasan yang semakin parah terhadap rakyat Palestina, yang menurut banyak pihak sudah memasuki tahap genosida (Haddad, 2021).
Fatwa ini mendesak umat Islam untuk tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga melibatkan diri secara lebih langsung dalam membantu Palestina melalui berbagai jalur, termasuk intervensi militer, ekonomi, dan politik.
Menurut Al-Qaradaghi, kegagalan negara-negara Arab dan Muslim untuk mengambil tindakan konkret dalam mendukung Gaza adalah sebuah kejahatan besar dalam konteks hukum Islam.
Hal ini juga sejalan dengan pandangan sejumlah ulama yang menyatakan bahwa membiarkan Palestina dihancurkan tanpa memberikan bantuan adalah sebuah pelanggaran terhadap prinsip solidaritas umat Islam (Karadaghi, 2025).
Pentingnya Peran Indonesia dalam Konflik Palestina-Israel
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab moral untuk memainkan peran aktif dalam mendukung Palestina.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan keadilan, Indonesia telah secara konsisten mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Namun, dalam konteks yang lebih luas, Indonesia perlu memperkuat peran diplomatiknya untuk mendesak komunitas internasional agar lebih efektif dalam mengatasi konflik ini.
1. Diplomasi Internasional yang Aktif dan Tegas
Indonesia harus memanfaatkan posisinya sebagai negara anggota PBB dan organisasi internasional lainnya untuk mendorong resolusi yang lebih konkret dalam menyelesaikan konflik ini.
Melalui forum internasional seperti Dewan Keamanan PBB, Indonesia dapat menggandeng negara-negara lain untuk mendesak Israel menghentikan serangannya terhadap Palestina dan menghormati hukum internasional terkait hak asasi manusia (Ali, 2020).
Sebagai contoh, Indonesia dapat mendorong pengenaan sanksi internasional terhadap Israel atas pelanggaran hak asasi manusia yang terus-menerus terjadi di Gaza, dengan memperjuangkan agar PBB mengambil tindakan yang lebih tegas (International Crisis Group, 2024).
2. Memperkuat Solidaritas Umat Islam Dunia
Indonesia memiliki posisi strategis dalam OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk menggalang solidaritas dunia Muslim. Dalam hal ini, Indonesia dapat menjadi katalisator bagi negara-negara Muslim lainnya untuk mengambil langkah konkret, baik dalam bentuk bantuan kemanusiaan, maupun kampanye global yang menekan negara-negara besar untuk meninjau hubungan mereka dengan Israel (Khalid, 2022).
Fatwa jihad yang mengutuk dukungan terhadap Israel oleh negara-negara Muslim dapat menjadi panggilan moral bagi Indonesia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
3. Menjaga Stabilitas dalam Negeri
Konflik ini seringkali memicu ketegangan dalam negeri, khususnya di kalangan umat Islam Indonesia yang memiliki solidaritas yang kuat terhadap Palestina.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa solidaritas tersebut tetap dalam bentuk yang konstruktif dan damai, tanpa menimbulkan gejolak sosial. Dialog antar-agama dan antar-golongan di Indonesia perlu terus diperkuat untuk menjaga persatuan dan kedamaian dalam negeri (Hasan, 2023).
Kesimpulan
Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi konflik Palestina-Israel. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia dapat mengambil langkah-langkah signifikan dalam mendukung Palestina melalui diplomasi internasional, memperkuat solidaritas umat Islam, serta menjaga stabilitas dalam negeri.
Fatwa jihad yang dikeluarkan oleh ulama Muslim dunia harus dilihat sebagai panggilan moral bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam memperjuangkan keadilan dan perdamaian, baik untuk Palestina maupun untuk dunia secara keseluruhan.
Indonesia harus terus menegaskan posisinya sebagai negara yang mempromosikan perdamaian, menghormati hak asasi manusia, dan mendukung kemerdekaan Palestina. Dengan langkah-langkah konkret dan kebijakan luar negeri yang lebih proaktif, Indonesia dapat menjadi kekuatan yang lebih besar dalam upaya penyelesaian konflik ini.
Editor : Alim Perdana