ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

Salah satu manfaat utama JMO adalah proses pencairan JHT yang jauh lebih cepat. Foto/BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu manfaat utama JMO adalah proses pencairan JHT yang jauh lebih cepat. Foto/BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYA - Di era digital, akses informasi semakin mudah. Salah satunya adalah pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Hadi Purnomo, menjelaskan kemudahan ini saat kegiatan Gathering dengan media di Coban Rondo, Malang, 20 Desember 2024.

"Aplikasi JMO hadir sebagai bagian dari komitmen BPJamsostek dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta," ujar Hadi. Aplikasi ini tak hanya menyediakan informasi, tetapi juga fitur penting lainnya.

Salah satu manfaat utama JMO adalah proses pencairan JHT yang jauh lebih cepat. "Jika sebelumnya rata-rata membutuhkan waktu lima hari, kini klaim JHT bisa cair hanya dalam 15 menit melalui JMO," jelasnya.

Selain pencairan JHT, peserta juga dapat mengakses informasi penting lainnya melalui JMO, seperti saldo JHT, masa kepesertaan, iuran yang dilaporkan, dan program yang diikuti.

"Peserta dapat memastikan data kepesertaannya akurat," tambah Hadi.

JMO bukan hanya untuk peserta BPJamsostek yang sudah terdaftar. "Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pendaftaran peserta mandiri dan seluruh masyarakat pekerja," kata Hadi.

Aplikasi JMO menampilkan informasi lengkap mengenai lima program BPJS Ketenagakerjaan: JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, terdapat pula layanan tambahan seperti informasi perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, belanja, promo, dan investasi.

Cara Mendaftar Akun JMO:

1. Siapkan Dokumen: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP (jika ada).
2. Unduh Aplikasi JMO: Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
3. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan ikuti petunjuk untuk membuat akun baru. Pilih "Ya, Saya Sudah Daftar" jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
4. Lengkapi Data: Isi data diri, email, dan nomor handphone yang aktif. Anda akan menerima kode verifikasi melalui email dan SMS.
5. Buat Kata Sandi: Buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat.
6. Setujui Syarat dan Ketentuan: Bacalah dan setujui syarat dan ketentuan sebelum akun Anda aktif.

Dengan JMO, pekerja dapat mengakses informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah dan cepat, kapan saja dan di mana saja. Ini merupakan langkah cerdas untuk memastikan perlindungan jaminan sosial selama bekerja.

Editor : Alim Perdana