ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

SIG dan Jamdatun Jalin Kerja Sama, Optimalkan Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna menandatangani perjanjian kerja sama bidang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara di The East Tower, Jakarta Selatan.
Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna menandatangani perjanjian kerja sama bidang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara di The East Tower, Jakarta Selatan.

JAKARTA – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) resmi bermitra dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meminimalisir risiko hukum.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama SIG, Donny Arsal, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna.

Komitmen SIG terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)

Kemitraan strategis ini mencerminkan komitmen teguh SIG dalam menjalankan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).

Direktur Utama SIG, Donny Arsal, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan setiap keputusan bisnis selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan.

"Sebagai BUMN yang berperan vital dalam penyediaan solusi bahan bangunan, SIG menyadari pentingnya GCG dalam menunjang program pembangunan infrastruktur dan perumahan nasional," terangnya.

Penerapan GCG yang optimal akan menjamin kualitas produk, layanan prima, dan kelancaran pasokan bahan bangunan. Kemitraan dengan Jamdatun akan menjadi kunci dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab dan terhindar dari risiko hukum.

Sinergi dengan RPJMN 2025-2029

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, menekankan bahwa kerja sama ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, khususnya program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang infrastruktur.

Ia menyoroti pentingnya SIG menjalankan fiduciary duty dan duty of skill and care dalam setiap pengambilan keputusan.

R. Narendra Jatna juga mengingatkan pentingnya memperhatikan program prioritas Presiden, seperti pembangunan hunian berkualitas dan pemerataan ekonomi melalui penguatan UMKM.

"Kerja sama ini akan membantu SIG dalam mengoptimalkan mitigasi risiko hukum, termasuk risiko kerugian materiil dan immateril, serta risiko reputasi perusahaan," tuturnya.

Mitigasi Risiko Hukum dan Kepatuhan Regulasi

Kemitraan ini merupakan langkah proaktif SIG dalam meminimalisir potensi risiko hukum yang dapat mengganggu operasional bisnis. Dengan dukungan Jamdatun, SIG akan lebih terarah dalam pengambilan keputusan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan melindungi perusahaan dari potensi sengketa hukum.

Prinsip kehati-hatian, itikad baik, dan fokus pada kepentingan perusahaan akan selalu menjadi pedoman dalam setiap langkah bisnis SIG.

Editor : Alim Perdana