Partai Politik Gagal Memikat Rakyat: Partisipasi Pemilih Pilkada Merosot Drastis!

Warga menunjukkan jari usai menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024. Foto/KPU Jatim/Ridoi
Warga menunjukkan jari usai menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024. Foto/KPU Jatim/Ridoi

SURABAYA - Hasil Pilkada tahun 2024 menunjukkan tren penurunan partisipasi pemilih yang signifikan, menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat tingkat partisipasi pemilih di bawah 70 persen, jauh lebih rendah dibandingkan Pilkada 2020 yang mencapai 76,09 persen.

Irfa'i Afham SIP MSi, Pakar Ilmu Politik Universitas Airlangga (UNAIR), menilai bahwa kekecewaan dan skeptisisme masyarakat terhadap proses politik menjadi salah satu faktor utama penurunan ini. Banyak masyarakat merasa politik tidak berdampak nyata pada kehidupan sehari-hari.

"Masyarakat memandang proses pemilihan umum tidak menjadi prioritas, bahkan ketika pemerintah menetapkan hari libur Pilkada," jelas Irfa'i.

Selain itu, sejumlah masalah daerah yang tak kunjung terselesaikan, seperti kemiskinan, kesenjangan pembangunan, dan maraknya kejahatan sosial, turut menyumbang rasa frustrasi publik. Praktik politik transaksional dan ketidaknetralan aparat semakin memperburuk kepercayaan masyarakat.

"Masyarakat semakin rasional, namun kurangnya pendidikan politik mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih," tambahnya.

Penurunan partisipasi ini bukan hanya mengancam legitimasi pemimpin terpilih, tetapi juga kualitas demokrasi secara keseluruhan. Irfa'i menegaskan bahwa jika masalah ini dibiarkan, siklus apatisme politik akan terus berlanjut dan melemahkan demokrasi, terutama di tingkat daerah.

"Rendahnya partisipasi membuat legitimasi pemimpin dipertanyakan. Ketika praktik politik transaksional dinormalisasi karena alasan biaya politik yang tinggi, hal ini menurunkan kualitas demokrasi kita," terang Irfa'i.

Untuk mengatasi masalah ini, Irfa'i menekankan perlunya perbaikan demokrasi di internal partai politik sebagai langkah awal. Partai politik harus memprioritaskan kaderisasi kepemimpinan yang demokratis, bukan hanya memilih kandidat yang kaya.

"Penting pula memastikan netralitas aparat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu. Selain itu, generasi muda, khususnya Gen Z dan milenial, harus kita ajak terlibat aktif dalam isu-isu politik yang berdampak langsung pada kehidupan mereka," tambahnya.

Fenomena serupa, menurut Irfa'i, juga terjadi di negara-negara demokrasi maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman. Masyarakat yang rasional di negara-negara tersebut cenderung tidak memilih jika menilai bahwa voting tidak membawa manfaat. Namun, hal itu tidak berarti mereka tidak peduli terhadap politik.

"Dari pengalaman negara-negara lain, kita perlu meningkatkan kualitas pemilu. Netralitas aparat, khususnya kepolisian, harus dijaga agar kepercayaan publik tidak runtuh," tegasnya.

Irfa'i berharap upaya peningkatan kualitas demokrasi berjalan secara konsisten di semua tingkatan, dari pusat hingga akar rumput.

"Hanya dengan langkah-langkah ini, kita dapat memperkuat demokrasi Indonesia," pungkasnya.

Editor : Alim Perdana