BOJONEGORO - Dalam upayanya mengejar realisasi investasi di Provinsi Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur menggelar fasilitasi permasalahan dan pendampingan perizinan berusaha, Selasa kemarin (3/9/2024).
Acara tersebut diikuti oleh pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses perizinan berusaha dan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). Kegiatan tersebut mengundang 10 pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro yang terkendala masalah perizinan.
Bertempat di ruang rapat Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari.
Dalam sambutannya Yusnita menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitasi atas permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
Permasalahan yang dihadapi salah satunya adalah, terkait legalitas perizinan yang terhambat akibat keterbatasan informasi yang dimiliki pelaku usaha.
“Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, izin merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi pelaku usaha dalam proses kegiatan berusaha," jelasnya.
Yusnita menegaskan output yang diharapkan adalah terciptanya iklim investasi yang kondusif dengan pendampingan pelayanan prima dari pemerintah sebagai regulator kegiatan penanaman modal.
"Apabila izin menjadi kendala, maka kegiatan usaha menjadi terhambat sehingga mempengaruhi ke banyak hal, salah satunya pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Kegiatan berjalan lancar dengan skema satu persatu pelaku usaha menjelaskan kepada narasumber terkait permasalahan perizinan yang dihadapi.
Karni Issetiyawati selaku Praktisi OSS-RBA, yang menjadi narasumber mewakili DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, dengan lugas memberikan penjelasan sebagai solusi atas permasalahan pelaku usaha yang masih terkendala.
Editor : Redaksi