Satgas Pemberantasan Judi Online Siap Bertindak, Penjudi Harus Waspada!

Refleksi warga saat melihat iklan judi online melalui gawainya. Foto:indonesia.go.id/Antara
Refleksi warga saat melihat iklan judi online melalui gawainya. Foto:indonesia.go.id/Antara

SURABAYA - Para penjudi hati-hati ya. Sebentar lagi Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online akan terbentuk.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa saat ini pemerintah sangat serius memberantas praktik perjudian online. Keseriusan itu juga dilakukan lewat pemutusan akses terhadap 2,1 juta situs judi online hingga Juni 2024.

“Jangan berjudi, jangan berjudi baik offline maupun online, sebaiknya jika ada rezeki, ada uang ditabung atau dijadikan modal usaha. Karena praktik judi itu dampaknya negatif,” tegas Jokowi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Jokwi menurutkan, sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis dan terjual. Karena judi suami istri bercerai, jadi melakukan kejahatan, kekerasan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

“Judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi mempertaruhkan masa depan, masa depan sendiri, keluarga dan anak-anak kita,” tuturnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online memang tidak mudah mengingat praktiknya itu bersifat transnasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi. Oleh karena itu, pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri dan pribadi-pribadi kita masing-masing.

“Karena itu saya mengajak seluruh tokoh agama, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online, sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa efektif dalam memberantas praktik-praktif perjudian itu,” pungkasnya.

 

Editor : Alim Perdana