PWI Jatim dan SMSI Surabaya Perkuat Profesionalisme Wartawan Lewat OKK

Reporter : AM Lukman J
Orientasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) berlangsung di Auditorium Gedung Pers PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Nomor 15–17, Surabaya, Rabu (28/10/2026). Foto: Dok-Ist/Ayojatim

SURABAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menggelar Orientasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) Angkatan ke-28 untuk memperkuat kompetensi dan etika jurnalis di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Kegiatan yang Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Pers PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Nomor 15–17, Surabaya, Rabu (28/10/2026), epatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Baca juga: 24 Wartawan Jenjang Muda hingga Utama Dinyatakan Kompeten dalam UKW PWI Probolinggo Raya

Mengusung tema “Membentuk Jurnalis Sehat”, OKK dibuka Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim. Sebanyak 32 jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut. Sebanyak 29 peserta dinyatakan lolos, sedangkan tiga lainnya tidak mengikuti kegiatan.

Dalam sambutannya, Lutfil Hakim menegaskan bahwa OKK merupakan bagian dari proses kaderisasi sekaligus salah satu syarat menjadi anggota PWI.

Ia menjelaskan, PWI sebagai organisasi profesi tidak sekadar mengejar jumlah anggota, tetapi mengutamakan kualitas, kompetensi, dan kepatuhan terhadap aturan jurnalistik.

“Mengikuti OKK adalah bukti ikut proses ekosistem pers. OKK adalah salah satu syarat menjadi anggota PWI,” ujar pria yang akrab disapa Cak Item tersebut.

Menurut Lutfil, jurnalis perlu memiliki kemampuan menyampaikan kritik konstruktif, memberikan solusi, serta menjaga martabat profesi melalui penerapan etika jurnalistik.

Baca juga: Perusuh Demo Mahasiswa Surabaya Ditangkap, Bawa Arak hingga Tiner

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan AI menuntut wartawan untuk beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip verifikasi, independensi, dan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi.

“Di era AI saat ini, tantangan terbesar pers adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Teknologi bisa membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak bisa menggantikan nilai-nilai dasar profesi seperti verifikasi, independensi, dan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi,” jelasnya.

Ketua SMSI Kota Surabaya, Iskandar Pribowo, mengatakan kegiatan tersebut menjadi upaya memfasilitasi anggota SMSI Surabaya sekaligus membuka kesempatan bagi jurnalis dari daerah lain di Jawa Timur untuk mengikuti pembinaan profesi.

“Sebanyak 70 persen peserta berasal dari anggota SMSI Kota Surabaya, sementara 30 persen sisanya merangkul teman-teman dari berbagai daerah,” kata Iskandar yang akrab disapa Isa.

Baca juga: Ketika Petrokimia Gresik dan Pemkot Surabaya Bahu-membahu Atasi Kebocoran Pipa di Tambak Mayor

Materi pembekalan mencakup Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, kecakapan digital, serta teknik pemeriksaan fakta untuk menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks.

Melalui OKK, peserta diharapkan memahami standar profesi sekaligus meningkatkan kemampuan menghadapi tantangan jurnalistik di era digital.

Kolaborasi SMSI Surabaya dan PWI Jatim ini diharapkan memperkuat pembinaan jurnalis serta mendorong lahirnya insan pers yang profesional, kritis, adaptif terhadap teknologi, dan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Editor : Amal Jaelani

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru