PAMEKASAN – Polres Pamekasan menindaklanjuti informasi viral di media sosial TikTok terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel untuk mendatangi korban yang saat ini menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di wilayah Kecamatan Waru.
Baca juga: HUT ke 37 Radio Karimata Bagikan Puluhan Helm Gratis kepada Pengendara di Pamekasan
Personel yang diterjunkan terdiri dari Pamapta, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga piket Satreskrim.
“Kami dari Polres Pamekasan telah memerintahkan Pamapta, SPKT, dan piket Reskrim untuk mendatangi korban untuk meminta keterangan, dan saat ini telah dibuatkan laporan polisi,” ujar AKP Yoyok Hardianto.
Setelah laporan polisi dibuat, penyidik akan melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap dugaan penganiayaan tersebut, termasuk mendalami keterangan korban dan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Dengan dasar laporan polisi tersebut, kami akan segera melakukan penyelidikan dan proses lanjut terhadap perkara tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan hasil observasi awal kepolisian, terdapat sekitar sembilan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka diduga merupakan senior korban di pondok pesantren.
Para terduga pelaku juga disebut tinggal dalam satu kamar dengan korban.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian, jumlah pihak yang terlibat, serta peran masing-masing.
Polres Pamekasan memastikan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Editor : Amal Jaelani