ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor saat Patroli Dini Hari

avatar AM Lukman J
  • URL berhasil dicopy
Patroli gabungan Polres Pamekasan mengantisipasi balap liar dan gangguan keamanan yang digelar Minggu dini hari (11/10/2026). Foto: Dok-Ist/Ayojatim
Patroli gabungan Polres Pamekasan mengantisipasi balap liar dan gangguan keamanan yang digelar Minggu dini hari (11/10/2026). Foto: Dok-Ist/Ayojatim

PAMEKASAN – Polres Pamekasan mengamankan tiga unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dalam patroli gabungan untuk mengantisipasi balap liar dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (11/10/2026) dini hari.

Patroli yang melibatkan Siaga Kompi 4 dan Tim Hunting Harkamtibmas tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah perkotaan Pamekasan yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan gangguan ketertiban pada malam hingga dini hari.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan aturan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

“Kegiatan patroli hunting ini menyasar pengendara serta kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun tidak dilengkapi surat-surat berkendara. Kami ingin menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di jam-jam rawan,” ujar Evan.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, didampingi Kasat Samapta AKP Jupriadi. Personel gabungan dari Regu I, II, dan III turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Sebelum patroli dimulai, petugas menggelar apel kesiapan pada pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Mako Lama Polres Pamekasan, Jalan Stadion Nomor 81. Tim kemudian bergerak sekitar pukul 02.00 WIB untuk menyisir sejumlah ruas jalan di kawasan kota.

Lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Masegit, tepatnya di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, kawasan depan Pendopo Bupati di Jalan Kabupaten, Jalan Bahagia, serta Jalan Dirgahayu.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan tiga sepeda motor, yakni Honda GL Max berwarna biru bernomor polisi M 2068 EH, Honda Beat hitam bernomor polisi M 5664 YD, dan Honda Vario berwarna hitam.

Ketiga kendaraan tersebut diamankan karena ditemukan melanggar ketentuan lalu lintas. Namun, informasi mengenai jenis pelanggaran masing-masing kendaraan belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

Rangkaian kegiatan patroli berakhir dengan apel konsolidasi dan pengecekan personel pada pukul 04.00 WIB di Mako Lama Polres Pamekasan. Apel tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Pamekasan Ipda Daka Surya MP.

Usai pelaksanaan patroli, Polres Pamekasan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara sepeda motor, agar mematuhi peraturan lalu lintas serta menghindari aktivitas yang membahayakan pengguna jalan lain.

Evan mengingatkan pengendara untuk membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan, serta mengenakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor.

Pengemudi mobil juga diingatkan untuk menggunakan sabuk pengaman dan menjaga kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama.

Polres Pamekasan menyatakan patroli serupa akan terus ditingkatkan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah pelanggaran lalu lintas serta aksi balap liar di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Editor :