SURABAYA - Istilah “Ber-NU tanpa Ber-PBNU” kembali ditegaskan oleh HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang menyebut dirinya sebagai warga NU dan “Kyai Kampung”.
Pernyataan tersebut merupakan kritik terhadap posisi dan kinerja kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca juga: Forkom Jurnalis Nahdliyin Beri Apresiasi 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif, Wajah NU di Abad ke-2
Pria yang akrab disapa Gus Lilur itu mengatakan, istilah “Ber-NU tanpa Ber-PBNU” pertama kali ia gunakan pada Januari 2022. Saat itu, menurut dia, istilah tersebut mendapat kritik dan sindiran dari sejumlah pihak.
Namun, ia menilai dinamika internal organisasi NU setelah Muktamar ke-34 di Lampung membuat istilah tersebut semakin relevan.
“Mandataris Muktamar ke-34 Lampung berantem, saling membuka kesalahan, saling pecat. Semua warga NU malu melihat kelakuan mereka yang berada di PBNU,” ujar Gus Lilur.
Menurutnya, setelah Muktamar ke-35 yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, slogan tersebut kembali ia lontarkan.
Baca juga: Perkuat Manajemen dan Kepemimpinan Siswa, OSIM Alif Laam Miim Surabaya Gelar PKD II
Sejumlah ungkapan lain kemudian muncul dan memiliki makna serupa, antara lain “Ber-NU selamanya, ber-PBNU sekedarnya” serta “Ber-NU saklawase, ber-PBNU sak cukupè”.
Alumni UIN Syarif Hidayatullah Ciputat itu menjelaskan, bagi dirinya, ber-NU pada dasarnya merupakan cara menjalankan ajaran Islam sesuai tradisi keilmuan yang selama ini dikembangkan Nahdlatul Ulama.
Ia menyebut tiga hal utama yang menjadi pijakan, yakni bermadzhab Syafi’i, berakidah Asy’ari, serta bertasawuf mengikuti tradisi Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali.
Baca juga: Bangun Kader Berintegritas dan Adaptif, PAC IPNU IPPNU Jabon Gelar Lakmud Jenggala 2026
"Beragama dengan tiga cara tersebut tidak harus ber-PBNU. Para kiai alim NU sudah mengajarkan kami hal tersebut,” katanya.
Atas dasar pandangan itu, ia menilai seseorang tetap dapat menjalankan nilai-nilai ke-NU-an tanpa harus terikat atau menjadi bagian dari struktur PBNU.
Editor : Diday Rosadi