OPINI – Krisis kepemimpinan yang terjadi saat ini, baik di sektor pemerintahan maupun lembaga pendidikan, tidak semata soal kompetensi.
"Masalah utamanya adalah krisis orientasi nilai".
Baca juga: UTM Trans dan Spirit Transportasi dalam Islam: Mobilitas, Amanah, dan Jalan Menuju Peradaban
Banyak pemimpin unggul secara teknis, namun lemah dalam integritas dan moralitas.
Dalam konteks ini, Islam menawarkan konsep kepemimpinan yang lebih mendasar. Bukan hanya struktural, tetapi juga spiritual, yang berakar pada maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat).
Kepimpinan Adalah Amanah Ilahiah, Bukan Sekadar Jabatan
Al-Qur’an menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah. Allah SWT berfirman bahwa “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa: 58).
Sejak awal, manusia telah ditetapkan sebagai pemimpin di bumi. “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Dua ayat tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah privilese, melainkan tanggung jawab besar. Rasulullah SAW juga bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, jabatan publik bukanlah panggung kekuasaan, tetapi ladang pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di hadapan Allah SWT.
Maqashid Syariah sebagai Tolok Ukur Kepemimpinan
Para ulama telah merumuskan tujuan utama syariat sebagai fondasi kepemimpinan.
Abu Ishaq al-Shatibi dalam Al-Muwafaqat menegaskan bahwa syariat bertujuan mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.
Izzuddin Ibn Abd al-Salam menyatakan bahwa seluruh syariat bertujuan menghadirkan kebaikan dan menolak kerusakan.
Imam Al-Ghazali dalam Al-Mustashfa merumuskan lima tujuan utama syariat, yaitu menjaga:
1. Agama (ad-din)
2. Jiwa (an-nafs)
3. Akal (al-‘aql)
4. Keturunan (an-nasl)
5. Jarta (al-mal)
Baca juga: Senat UTM Setujui HBS Resmi Berubah Menjadi HES, Sebagai Penegasan Identitas Keilmuan
Kelima prinsip ini menjadi indikator utama dalam menilai kualitas kepemimpinan. Setiap kebijakan publik, alokasi anggaran, hingga arah pendidikan semestinya diuji dengan parameter tersebut. Jika tidak memenuhi prinsip-prinsip ini, maka kepemimpinan tersebut gagal secara maqashidi, meskipun tampak baik secara pencitraan.
Tanpa Keulamaan, Kepemimpinan Kehilangan Ruh
Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menyebutkan bahwa kepemimpinan merupakan kelanjutan misi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur kehidupan dunia.
Sementara, Ibn Khaldun menegaskan bahwa pembangunan hanya dapat berdiri di atas keadilan (al-‘imarah bil-‘adl). Artinya, pemimpin tidak cukup hanya memiliki kemampuan manajerial. Ia juga harus memiliki kedalaman nilai, keberanian menegakkan keadilan, serta kerendahan hati untuk terus belajar dari ulama. Tanpa itu, kekuasaan berpotensi menjadi alat dominasi.
Pesantren sebagai Laboratorium Kepemimpinan
Di Indonesia, pesantren menjadi salah satu institusi yang konsisten melahirkan model kepemimpinan berbasis nilai.
Di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, misalnya, santri tidak hanya mempelajari kitab seperti Ta’lim al-Muta’allim dan Ihya’ Ulumuddin, tetapi juga dilatih memimpin melalui kehidupan kolektif dan organisasi.
Prinsip yang dipegang adalah al-adab fauqal ‘ilm (adab di atas ilmu). Inilah esensi kepemimpinan maqashidi: kecerdasan harus disertai akhlak.
Pemimpin yang lahir dari tradisi ini memahami bahwa kekuasaan adalah ujian moral, bukan sekadar simbol prestise.
Baca juga: UTM Siapkan Prodi Keislaman Baru, Target Empat Program Studi Dibuka Tahun Ini
Mengembalikan Kompas Moral Kepemimpinan
Berbagai krisis yang terjadi saat ini, korupsi, kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, hingga kerusakan lingkungan merupakan dampak dari hilangnya orientasi maqashid dalam kepemimpinan.
Karena itu, diperlukan pemimpin yang menjadikan lima tujuan syariat sebagai indikator utama dalam setiap kebijakan. Tanpa maqashid, kepemimpinan kehilangan arah. Tanpa nilai keulamaan, kepemimpinan kehilangan ruh.
Rasulullah SAW telah memberikan standar terbaik: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad).
Pada titik temu antara pesantren, nilai keulamaan, dan maqashid syariah, harapan akan lahirnya pemimpin yang menjaga peradaban menjadi nyata. Ini bukan sekadar idealisme, melainkan kebutuhan mendesak di tengah krisis kepemimpinan saat ini.
Profil Penulis:
Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.EI, lahir di Banyuwangi, 15 Agustus 1974. Ia menempuh pendidikan dari pesantren, meraih S1 di STID Al-Amien Prenduan, S2 Ekonomi Islam, dan S3 di UIN Sunan Ampel Surabaya. Aktif dalam forum ekonomi syariah, ia pernah menjabat Wakil Dekan dan kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.EI, dikenal sebagai akademisi visioner dengan komitmen pada pengembangan pendidikan Islam yang moderat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Editor : Amal Jaelani