Ayojatim.com - Polda Jatim memusnahkan narkotika jenis kokain dengan berat total 22,22 kilogram. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (4/5/2026).
Pemusnahan barang terlarang ini merupakan langkah tegas Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Ilegal BBM dan Elpiji Subsidi Rp7,5 Miliar, 79 Pelaku Diamankan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, kokain yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar di kawasan pesisir pantai Sumenep.
Awalnya, barang bukti memiliki berat kotor 27,803 kg, namun setelah dibersihkan dari lapisan pasir laut dan kemasan pelindung, berat bersih kokain murni mencapai lebih dari 22 kg.
"Barang bukti ini harus segera kami musnahkan karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan berpotensi disalahgunakan. Kami pastikan pengamanan sangat ketat mulai dari penyitaan hingga pemusnahan agar tidak terjadi kebocoran," tegas Nanang.
Dalam ungkap ini, Polda Jatim juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba pasada tahun 2026.
Sejauh ini, Polda Jatim dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus dengan mengamankan 2.851 tersangka.
Barang bukti lainnya yang disita antara lain sabu-sabu sekitar 72,77 kg, ganja 37,9 kg beserta 53 batang tanaman, ekstasi 2.737 butir, tembakau gorila, hingga obat keras ratusan ribu butir.
Dari data tersebut, pihak kepolisian memetakan zona kerawanan. Surabaya menjadi episentrum utama atau zona hitam dengan kontribusi 25,09�ri total kasus, diikuti Malang dan Sidoarjo sebagai zona merah tua.
Baca juga: Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital, Bid Humas Polda Jatim Gelar Pelatihan Publik Speaking
Namun, penemuan kokain dalam jumlah besar ini memberikan catatan penting. Meskipun secara statistik masuk kategori zona rendah atau zona kuning, wilayah pesisir seperti Sumenep ternyata dimanfaatkan sindikat sebagai jalur transit internasional.
Berdasarkan analisis bersama Mabes Polri, asal usul kokain ini diduga kuat berasal dari Amerika Selatan, khususnya Kolombia.
Hal ini menegaskan bahwa jaringan yang ditangkap bukan hanya lokal, melainkan bagian dari sindikat lintas negara.
"Penemuan di Sumenep ini menjadi indikasi kuat masuknya jalur perdagangan gelap internasional melalui perairan kita. Meskipun wilayahnya terlihat aman, garis pantai yang panjang harus tetap diwaspadai," jelas Nanang.
Pihaknya pun mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta TNI untuk bersinergi. Masyarakat diharapkan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Tindak lanjut penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap seluruh jaringan distribusi. Kami berkomitmen together we stand up against drugs. Bersama kita jaga Jawa Timur agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba," tegas jenderal bintang dua tersebut.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol M Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya agar Jawa Timur terbebas dari ancaman narkotika dalam bentuk apa pun, baik sabu-sabu maupun kokain.
"Mengenai jaringan, memang kasus seperti ini jarang terjadi di Jawa Timur. Namun kami pastikan akan terus mendalami siapa saja yang terlibat, termasuk keterkaitannya dengan jaringan internasional. Komitmen kami sama seperti Pak Kapolda, sangat tegas untuk memberantas narkoba khususnya di Jawa Timur," tegas Kurniawan.
Editor : Zain Ahmad