Gubernur Khofifah Belum Terima Surat Resmi Rekomendasi Penetapan Kaji Ipuk sebagai Ketua DPRD Surabaya

Reporter : Diday Rosadi
Hj. Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur saat rapat paripurna DPRD Jatim. foto : istimewa.

SURABAYA - DPP PDI Perjuangan telah menetapkan Syaifuddin Zuhri atau Kaji Ipuk sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.

Ia menggantikan almarhum Adi Sutarwijono. Namun Kaji Ipuk belum bisa dilantik karena menunggu surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.

Terkait pernyataan Kaji Ipuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi rekomendasi penetapan Kaji Ipuk sebagai Ketua DPRD Surabaya.

"Kami memahami harapan masyarakat agar proses pengisian Ketua DPRD Kota Surabaya dapat segera tuntas. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu surat usulan resmi dari DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penerbitan rekomendasi," terang Gubernur Khofifah, Selasa (28/4/2026).

Khofifah melanjutkan, sampai Selasa, 28 April 2026, pukul 10.05 WIB, surat pengajuan rekomendasi dimaksud belum masuk ke jajaran Pemprov Jatim. 

Gubernur mengatakan, begitu surat masuk dan dokumen lengkap, proses akan segera ditindaklanjuti.

Pihaknya ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga kesinambungan kerja-kerja pelayanan publik dan fungsi legislasi di Kota Surabaya.

"Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan lancar, demi kemajuan dan kebaikan masyarakat Surabaya. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap proses berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Syaifuddin Zuhri mengatakan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur sebagai dasar pelantikan Ketua DPRD Surabaya dan menyiapkan akselerasi fungsi dewan.

Ia menambahkan, proses administratif dari sisi kepartaian telah tuntas setelah rekomendasi DPP PDI Perjuangan disampaikan melalui DPD dan DPC.

"Surat resmi dari DPP yang merekomendasikan saya sudah dikirimkan melalui DPD dan DPC. Artinya, secara administratif dari sisi kepartaian sudah tuntas di DPRD, Surabaya" tuturnya.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru