Danantara Finalisasi Tender Energi Sampah, DPD RI Tagih Jaminan Sosial

Reporter : Ali Masduki
Danantara Indonesia audiensi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto/Tim Komunikasi Danantara Indonesia

JAKARTA – Proyek strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) memasuki fase penentuan. Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) kini tengah memfinalisasi pemenang tender untuk membangun fasilitas energi bersih di empat wilayah pilot: Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor.

Langkah besar ini menyusul terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang memandatkan percepatan solusi darurat sampah perkotaan. 

Baca juga: SGN–PTPN III Perkuat Sinergi Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Sulawesi Selatan

Dalam audiensi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) di Jakarta, Rabu (18/2), Danantara mengungkapkan bahwa proses seleksi berlangsung ketat dengan melibatkan pemain global dari Tiongkok, Prancis, Jepang, Singapura, hingga Hong Kong.

Managing Director Investment DIM, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menjelaskan bahwa dari 200 perusahaan yang masuk daftar, kini tersisa 24 perusahaan internasional yang siap bertarung di tahap akhir. Satu syarat mutlak yang dipasang adalah kewajiban menggandeng mitra lokal.

"Kami menerapkan mitigasi risiko yang sangat dalam. Seluruh peserta tender wajib membentuk konsorsium dengan perusahaan dalam negeri. Ini adalah cara kami memastikan terjadi transfer teknologi sekaligus memperkuat kapasitas industri nasional," ujar Stefanus.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin memberikan apresiasi terhadap terobosan teknologi yang dibawa Danantara. Namun, ia mewanti-wanti agar investasi besar ini benar-benar memberikan nilai tambah bagi ekonomi daerah, bukan sekadar menaruh mesin canggih.

Baca juga: Danantara, Konsolidasi Kekuasaan atau Pengkhianatan Demokrasi Ekonomi?

"Kolaborasi teknologi ini harus membuka pintu peluang bagi pengusaha di daerah untuk tumbuh. Kami mendukung penuh, namun fungsi pengawasan tetap kami jalankan agar kepentingan daerah tetap terlindungi," kata Sultan.

Kekhawatiran spesifik muncul dari Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Jihan Fahira. Ia berkaca pada masalah gangguan pernapasan (ISPA) yang sering menghantui warga di sekitar fasilitas pengolahan sampah lama. 

Jihan meminta Danantara tidak hanya bicara soal kecanggihan mesin, tetapi juga kesiapan sosial masyarakat.

Baca juga: Senator Lia Istifhama Ucapkan Selamat Milad Muhammadiyah ke-113 

"Teknologi setinggi apa pun tidak akan maksimal kalau budaya pemilahan sampah di rumah tangga belum siap. Selain itu, harus ada pendekatan langsung ke masyarakat soal dampak kesehatan. Jangan sampai muncul masalah baru di kemudian hari," tegas Jihan.

Merespons keraguan terkait emisi, Stefanus memastikan teknologi yang akan dipakai adalah generasi terbaru (mechanical-grade incinerator). Sistem ini dilengkapi penyaringan berlapis yang diklaim mampu menangkap residu emisi hingga memenuhi standar ketat World Health Organization (WHO).

Dengan pengumuman pemenang tender yang dijadwalkan dalam waktu dekat, proyek ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi kemandirian energi dan pengelolaan lingkungan di Indonesia.

Editor : Alim Perdana

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru