Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu hingga Ekstasi Jelang Nataru

Reporter : Zain Ahmad
Polda Jatim saat merilis hasil ungkap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Dok. Humas Polda Jatim).

Ayojatim.com - Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap peredaran 9,3 kilogram sabu dan 3 butir ekstasi menjalang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Semua barang bukti itu lantas dimusnahkan, wujud komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Jawa Timur.

Baca juga: Kinerja Pemprov Jatim Bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesejahteraan PetaniĀ 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, barang bukt narkoba itu merupakan pengungkapan dari 24 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. 

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 9.335,43 gram serta ekstasi 3 butir," sebutnya, Kamis (18/12/2025).

Abast mengatakan, dari 23 perkara yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim, tim berhasil mengamankan 38 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi sebanyak 3 butir.

Sementara itu, Polresta Sidoarjo mengungkap satu perkara dengan 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur selama tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan. 

"Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang," jelasnya. 

Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 meliputi 292.488 gram sabu; 103.782 gram dan 960 batang tanaman ganja; 60.989 butir ekstasi; 4,70 gram kokain; dan 8.610.473 butir obat-obatan keras. 

Baca juga: Lingkungan Hidup, Energi, dan Transisi Hijau: Antara Target Nasional dan Kapasitas Daerah

"Dibanding tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada 2025 meningkat 6,49 persen. Sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen," sebut Robert. 

Ia mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun 2025. 

Pada Juni 2025, Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu dan 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. 

Selain itu, pemusnahan juga pernah dilakukan bersama Bareskrim Polri dengan barang bukti 85,3 kilogram sabu. 

Baca juga: Kemiskinan dan Ketimpangan Jawa Timur 2025, Menakar Ulang Dampak Pertumbuhan

"Pada hari ini, kita kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka, di mana 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah dilakukan restorative justice," jelas Robert. 

Dari total pengungkapan tersebut, Polda Jatim diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus menggalakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju dan mendukung Indonesia Emas," tutur dia. 

Robert menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BNNP Jawa Timur, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, kejaksaan, pengadilan, hingga seluruh stakeholder dan personel Ditresnarkoba Polda Jatim yang terus bekerja tanpa lelah dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur. 

Editor : Zain Ahmad

Wisata dan Kuliner
Berita Populer
Berita Terbaru