Meski Hari Libur, Pemkab Jember Tetap Salurkan Insentif Guru Ngaji dan Mudin untuk Empat Kecamatan

ayojatim.com
Guru ngaji dan Mudin menerima penyaluran insentif dari Pemkab Jember. foto: Diskominfo Jember.

JEMBER - Sabtu Siang yang merupakan hari libur kerja, halaman balai desa Jenggawah tampak lebih ramai dari biasanya. Satu per satu para guru ngaji dan mudin datang dengan wajah sumringah, mengambil insentif yang sudah lama mereka nantikan.

Di antara mereka, ada Muhammad Samhaji, mudin yang sudah puluhan tahun mengabdi di desanya.

Baca juga: Terima Insentif, Guru Kitab di Ambulu Doakan Bupati Jember

Muhammad Samhaji, menjadi salah satu sosok yang mencerminkan makna sesungguhnya dari pengabdian.

Dengan wajah teduh dan tutur yang sederhana, ia bercerita bagaimana peran seorang guru ngaji dan mudin di desa bukan sekadar tugas keagamaan, tetapi juga bentuk pelayanan sosial yang tanpa pamrih.

“Alhamdulillah, prosesnya mudah. Mulai tahun 2003 saya sudah menjadi bagian dari kegiatan seperti ini. Sudah cukup lama, tapi saya tetap senang karena bisa terus membantu masyarakat,” ujarnya

“Insentif dari Pemerintah Kabupaten ini sangat membantu kami. Bukan soal besar kecilnya jumlah, tapi perhatian ini membuat kami merasa dihargai. Dan yang penting, tidak ada potongan sama sekali. Kami terima penuh, seperti yang dijanjikan,” sambungnya.

Baginya, insentif yang diterima bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk pengakuan terhadap peran kecil yang sering kali luput dari sorotan.

Baca juga: Cerutu Jember: Warisan Tembakau yang Kini Mendunia

“Guru ngaji dan mudin di desa itu kadang tidak terlihat, tapi setiap hari kami ada untuk masyarakat. Dari anak-anak belajar ngaji, hingga mengurus jenazah dan pernikahan, semuanya dijalani dengan niat ibadah. Jadi ketika ada perhatian seperti ini dari Pemkab, rasanya seperti ada tangan yang menepuk bahu kami, memberi semangat,” tutur Samhaji.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember, Nurul Hafid Yasin S.STP, M.Si menegaskan bahwa penyaluran tahap kedua ini merupakan bagian dari upaya percepatan pencairan insentif agar manfaatnya segera dirasakan.

“Meskipun hari ini hari libur, kami tetap melaksanakan kegiatan penyaluran honorarium guru ngaji di empat kecamatan. Pagi tadi di Ambulu dan Tempurejo, siangnya dilanjutkan di Mumbulsari dan Jenggawah,” jelas Hafid.

Baca juga: Gus Fawait Pimpin Konsolidasi Tidar Jatim, Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Hafid menjelaskan tahap kedua ini mencakup 6.761 guru ngaji yang telah selesai verifikasi. Kami targetkan seluruh proses rampung paling lambat 16 Oktober 2025. Proses penyaluran dilakukan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

Dalam kesempatan yang sama, Hafid juga menjelaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar guru ngaji muslim, tetapi juga guru ngaji non-muslim dan para mudin. Pemerintah ingin memastikan bahwa perhatian dan penghargaan diberikan secara merata kepada seluruh pengajar agama, tanpa membeda-bedakan latar belakang.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap semangat pengabdian para guru ngaji dan mudin terus tumbuh, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan mereka. Karena di balik setiap doa, setiap bacaan ngaji, dan setiap pelayanan yang mereka berikan, tersimpan fondasi moral bagi generasi Jember yang lebih berakhlak, berilmu, dan berkeadaban.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru