Komunitas MARAPAIMA dan Yayasan Ecoton

Kampanye Plastic Free July 2025: Jantung Tercemar Mikroplastik, Ancaman Serius bagi Kesehatan Manusia

ayojatim.com
Komunitas MARAPAIMA dan Yayasan Ecoton gelar aksiKampanye Plastic Free July 2025. Foto: Ayojatim

MALANG – Kota Malang menghadapi ancaman serius akibat akumulasi sampah plastik. Data terbaru menunjukkan, kota ini memproduksi rata-rata 778,34 ton sampah per hari, dengan 13,7% di antaranya berupa limbah plastik atau setara lebih dari 106 ton per hari. Seluruhnya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, memperparah potensi krisis lingkungan dan kesehatan.

Temuan tersebut disampaikan oleh Muhammad Alvin Alvianto dari Komunitas MARAPAIMA dan Yayasan Ecoton, yang bersama timnya meneliti keberadaan mikroplastik dalam tubuh manusia. Mereka menemukan partikel mikroplastik pada sampel darah, urin, dan cairan ketuban (amnion).

Baca juga: Kita Pernah, Kita Masih: IKAWIGA dan Cerita yang Terus Hidup

“Dari hasil uji laboratorium, terdeteksi 88 partikel mikroplastik pada 26 sampel darah, 107 partikel pada 11 sampel cairan ketuban, serta 52 partikel pada 9 sampel urin. Dominasi partikel berupa fragmen dan fiber,” ungkap Alvin, mahasiswa semester 6 Departemen Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (24/7).

Alvin menambahkan, jenis mikroplastik yang paling banyak ditemukan adalah PET (polyethylene terephthalate), yang biasa digunakan dalam kemasan air minum sekali pakai. PET diketahui dapat menembus sawar darah-otak, berpotensi menurunkan fungsi kognitif, serta meningkatkan risiko demensia.

Penelitian juga mencatat bahwa mikroplastik masuk ke tubuh manusia melalui tiga jalur utama: udara, makanan, dan kontak kulit. Rata-rata, seseorang menghirup sekitar 53.700 partikel mikroplastik setiap tahun. Partikel-partikel ini dapat merusak sel tubuh, mengganggu keseimbangan hormon, dan membahayakan janin dalam kandungan.

Senada dengan hal tersebut, Dinda Auliyatus Saidah, Nabilatun Nasaroh, dan Paksi Samudro, rekan Alvin dari Departemen Kesehatan Masyarakat UM, juga menegaskan bahwa mikroplastik kini terdeteksi dalam plasenta, urin, dan cairan ketuban. Ini menunjukkan bahwa krisis plastik telah memasuki fase darurat kesehatan masyarakat global.

“Ini bukan lagi hanya isu lingkungan, tetapi sudah menjadi ancaman terhadap kelangsungan hidup manusia,” tegas mereka.

Lebih rinci mereka juga menjelaskan bagaimana, Jalur Mikroplastik Masuk ke Tubuh, Dampak Mikroplastik terhadap Organ Tubuh,

Jalur Mikroplastik Masuk ke Tubuh

Dijelaskan lebih lanjut, partikel mikroplastik memasuki tubuh manusia melalui sistem pencernaan dengan beberapa tahapan:

Opsonisasi:
Protein membungkus permukaan mikroplastik agar dapat melewati lapisan mukus di usus.

Absorpsi:
Mikroplastik diserap oleh usus halus, lalu masuk ke peredaran darah melalui proses transitosis, eksositosis, atau dibawa oleh sel imun.

Distribusi:
Mikroplastik terbawa aliran darah dan menyebar ke organ vital seperti jantung, otak, paru-paru, hati, hingga plasenta.

Baca juga: ECOTON dan SDN 192 Gresik Luncurkan Program Japri Keluarga

Dampak Mikroplastik terhadap Organ Tubuh

Mikroplastik menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, antara lain:

Paru-paru: Menyebabkan inflamasi, merusak epitel, meningkatkan risiko asma, bronkitis, emfisema, hingga kanker paru.

Sistem Saraf: Jenis PE dan PET dapat menembus sawar darah-otak, menurunkan daya ingat dan konsentrasi, serta dikaitkan dengan demensia, depresi, dan kecemasan.

Reproduksi: Ditemukan pada air mani, testis, cairan folikel, dan endometrium, menyebabkan penurunan kualitas sperma, gangguan hormon FSH, serta membahayakan kesuburan dan perkembangan embrio.

Pencernaan: Menumpuk di usus, lambung, hati, dan pankreas, memicu inflamasi, resistensi insulin, dan berpotensi menyebabkan kanker pankreas.

Kardiovaskular: Menyebabkan peradangan, gangguan pembekuan darah, aritmia, kematian sel jantung (apoptosis), serta fibrosis, yang meningkatkan risiko gagal jantung dan stroke.

Baca juga: Bangunan Liar dan Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Sungai Brantas, Mahasiswa Turun Tangan

Seruan Aksi dan Regulasi

Melalui kampanye Plastic Free July 2025 bertajuk “Waspadai Jantung Manusia Terkontaminasi Plastik”, Komunitas MARAPAIMA dan Yayasan Ecoton menyerukan aksi kolektif dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pemerintah Kota Malang diminta mengganti Surat Edaran Wali Kota No. 8/2021 dengan regulasi pelarangan plastik sekali pakai, disertai sanksi tegas dan insentif bagi pelaku usaha ramah lingkungan.

Pelaku usaha, kafe, dan UMKM didorong berhenti menggunakan kemasan plastik sekali pakai, terutama PET dan polystyrene, dan beralih ke sistem isi ulang.

Masyarakat diimbau menerapkan gaya hidup bebas plastik, menolak produk berkemasan plastik berlebih, dan aktif menyuarakan hak atas lingkungan dan tubuh yang sehat.

Dari hasil penelitian, mereka menuntut Pemerintah Kota Malang untuk mengganti Surat Edaran Wali Kota No. 8/2021 dengan regulasi pelarangan plastik sekali pakai, disertai sanksi tegas dan insentif bagi pelaku usaha ramah lingkungan.

Editor : Amal Jaelani

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru