SURABAYA - Data dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (kemendag.go.id) tahun 2024 mengungkap lebih dari 99 persen dari unit usaha di Indonesia merupakan pelaku usaha mikro.
Tingginya persaingan membuat pelaku usaha membutuhkan strategi tepat untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis, salah satunya perencanaan sumber daya atau Enterprise Resource Planning (ERP).
Baca juga: Tarif Impor AS, Peluang bagi Indonesia Ekspor ke Pasar Lain
Menanggapi fakta tersebut, Dosen Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknik Universitas Surabaya (Ubaya), Arizia Aulia Aziiza, M.Kom., menjelaskan ERP merupakan suatu perangkat lunak atau software inti yang digunakan oleh perusahaan untuk koordinasi dan integrasi informasi pada setiap area fungsional bisnis.
“Jika dianalogikan pada struktur anatomi manusia, ERP ini seperti otak manusia. Perannya sebagai pusat kendali perusahaan,” ujarnya.
Arizia menyebut Point of Sales (PoS) atau mesin kasir adalah salah satu contoh sederhana penerapan ERP yang paling mudah kita temui.
“Jika dilihat disekitar kita, sebenarnya outlet-outlet kecil telah menerapkan ERP sederhana. Contohnya saat kita berbelanja di minimarket, kemudian barang belanja kita di scan pada mesin kasir dan muncul total nominal yang harus kita bayar. Integrasi ini sangat membantu, termasuk saat melakukan pengecekan stok barang melalui sistem manajemen inventory,” jelasnya.
Baca juga: Ubaya Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Sebagai pusat kendali, penerapan ERP memiliki keuntungan. Menurutnya, data real-time yang ada pada software, sangat bermanfaat untuk pengambilan keputusan secara cepat. Seperti kepastian ketersediaan barang, promo, ataupun poin pelanggan.
“Dampaknya, terjadi peningkatan manajemen order. Terutama aktivitas siklus penutupan keuangan atau financial close cycle yang biasanya memakan waktu berhari-hari menjadi lebih singkat. Selain itu, biaya operasional juga menjadi lebih berkurang. Sehingga produktivitas perusahaan meningkat karena interaksi dengan pelanggan maupun pemasok menjadi lebih baik,” terangnya.
Ia menuturkan, manajemen keuangan sederhana adalah standar minimal ERP yang bisa dimiliki oleh UMKM.
Baca juga: Dunia Maya dan Remaja, Memahami Dampak Media Sosial pada Perkembangan Psikologis
“Sistem informasi keuangan itu fungsinya bisa untuk mencatat pemasukan, pengeluaran serta membuat laporan keuangan sederhana seperti laba rugi. Juga Sistem Informasi Penjualan diperlukan untuk mencatat transaksi penjualan hingga nota penjualan,” tutur Arizia.
Arizia juga mengajak pelaku usaha mulai menerapkan ERP mulai dari fungsi dasar, seperti manajemen keuangan dan pencatatan penjualan.
“Banyak vendor ERP yang menyediakan berbagai versi software, untuk pemula dapat mencoba versi uji coba untuk mengetahui kesesuaian layanan yang disediakan software dengan kebutuhan bisnis mereka. Segeralah mulai menggunakannya, agar seluruh aktivitas perusahaan dapat optimal diimplementasikan,” bubuhnya.
Editor : Alim Perdana