Senin, 03 Feb 2025 09:17 WIB Ingin Jadi Pangkalan Resmi LPG Pertamina? Ini Syaratnya! Sejak 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan penjualan LPG 3 kg hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina.…