ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Inisial BC1 Terungkap di Sidang Tipikor, Gus Lilur Usul Presiden Prabowo Evaluasi Total Dirjen Bea Cukai

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
Konferensi pers operasi gabungan Bea Cukai, PJR Polda Metro Jaya dan Puspom TNI gagalkan peredaran 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR). foto: ist.
Konferensi pers operasi gabungan Bea Cukai, PJR Polda Metro Jaya dan Puspom TNI gagalkan peredaran 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR). foto: ist.

SURABAYA - Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran suap bernilai miliaran rupiah. Di saat yang sama, ia tampil dalam konferensi pers dan mengklaim keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal.

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), yang akrab disapa Gus Lilur, menyebut situasi tersebut sebagai bentuk “selebrasi tanpa esensi”. Ia menyarankan Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Dirjen Bea Cukai tersebut.

Menurutnya, pejabat setingkat direktur jenderal seharusnya menjadi pembantu Presiden dalam menjaga penerimaan negara, menertibkan tata kelola cukai, dan menyelamatkan uang negara. Bukan justru menjadi beban moral bagi pemerintahan.

“Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Bukan sebaliknya mempermalukan Presiden," kata Gus Lilur dalam pernyataannya, Minggu (14/6/2026).

Gus Lilur menegaskan, kritiknya tidak lahir dari ruang kosong. Ia merujuk pada fakta persidangan yang terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap importasi barang pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo.

Dalam keterangan yang dibenarkan terdakwa, kode “BC1” dalam amplop cokelat yang diberikan secara berkala disebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama.

Berdasarkan keterangan tersebut, setiap bulan kode “BC1” disebut berisi Rp3 miliar. Pemberian itu disebut berlangsung tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan total dugaan aliran dana mencapai Rp21 miliar.

Tidak hanya itu, pada 20 Mei 2026, Jaksa KPK juga mengungkap dugaan penerimaan suap sebesar 213.600 dolar Singapura atau setara hampir Rp3 miliar yang disebut mengalir kepada Djaka Budhi Utama.

Hanya berselang beberapa hari dari persidangan tersebut, Djaka Budhi Utama tampil di hadapan publik dalam konferensi pers.

Pada 9 Juni 2026, ia mengumumkan keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai, PJR Polda Metro Jaya, dan Puspom TNI dalam menyita 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 35,8.

Nilai barang yang disita disebut mencapai Rp13,28 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diklaim berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar.

Namun bagi Gus Lilur, tampilan heroik itu justru memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar. 

“Penindakan yang dilakukan hanya selebrasi tanpa esensi. Tidak ada penegakan hukum sampai ke akar. Hanya tim penangkap truk di jalanan. Konferensi pers dan selebrasi seakan-akan melakukan penangkapan besar, faktanya hanya pura-pura. Nyata tanpa nilai,” pungkasnya.

Editor :