ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Kader NasDem Deni Prasetya Protes Sampul dan Isi Berita PT NasDem Indonesia Raya Tbk

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
H. Deni Prasetya, SE, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur. foto: istimewa.
H. Deni Prasetya, SE, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur. foto: istimewa.

SURABAYA - Sampul dan pemberitaan majalah Tempo menuai protes keras dari kader Partai NasDem. Protes muncul akibat sampul dan laporan bertajuk “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk” yang dianggap sebagai framing negatif dan merendahkan martabat partai.

Deni Prasetya kader muda Partai NasDem menyesalkan sampul dan pemberitaan majalah yang dinilai menyerang kehormatan partai. Ia mengakui, sebagai kader merasa tersakiti dan direndahkan, sebab NasDem seolah perusahaan, bukan partai.

"Pemberitaan majalah itu sangat tendensius dan sampulnya menggambarkan sosok Pak Surya yang tidak elok. Beliau bukan sekedar pendiri dan ketua umum tapi simbol partai yang wajib kami bela," tegas Deni, Rabu (15/4/2026).

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim ini mengatakan, pihaknya mengakui pers sebagai pilar keempat demokrasi bersama eksekutif, legislatif dan yudikatif. Karena itu, seharusnya saling menghargai dan bekerja secara profesional untuk kepentingan publik.

Deni yang juga adalah Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur ini mengungkapkan, pihaknya selama ini menghargai kerja-kerja jurnalistik teman-teman Jurnalis. Hal ini dibuktikan dengan sikapnya yang terbuka dalam memberi akses informasi sebagai narasumber.

"Kami menyayangkan pemberitaan yang terlalu jauh masuk ke urusan internal partai. Mereka terlalu jauh beropini dan menulis berdasarkan isu atau rumor. Tentu ini bukan kerja-kerja pers yang profesional," ujar Deni.

Sementara itu, pihak redaksi majalah Tempo telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Partai NasDem. Tempo mendorong penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers.

Pemred Tempo, Setri Yasra, merespons protes NasDem dengan menyampaikan permohonan maaf dan membuka ruang klarifikasi, meskipun menegaskan proses jurnalistik telah sesuai kode etik. 

Editor :