JAKARTA - Wacana keterbukaan investasi asing hingga 100 persen di sektor penyiaran memicu kekhawatiran kalangan jurnalis televisi. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai skema tersebut berpotensi menggerus kedaulatan informasi dalam negeri.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Wahyu Triyogo, dalam pertemuan bersama Edhie Baskoro Yudhoyono di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut Wahyu, klausul dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang membuka ruang kepemilikan asing secara penuh di industri media penyiaran harus disikapi serius. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sekadar menyentuh aspek bisnis, tetapi juga menyangkut kontrol atas arus informasi publik.
“Jika tidak diantisipasi dengan regulasi yang kuat, media nasional berisiko kehilangan kendali terhadap arah informasi yang beredar,” ujarnya.
Ia mengingatkan, media memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi. Karena itu, perubahan struktur kepemilikan yang terlalu longgar dinilai dapat memengaruhi independensi serta kepentingan publik dalam jangka panjang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas mendorong penguatan ekosistem digital nasional sebagai langkah antisipasi. Ia menilai, arus globalisasi di sektor media harus diimbangi dengan kualitas informasi dan literasi masyarakat.
“Kita perlu memastikan ruang digital diisi informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Literasi digital menjadi kunci agar publik tidak mudah terpengaruh konten menyesatkan,” katanya.
Ibas juga menyoroti meningkatnya persoalan di ruang digital, mulai dari penyebaran informasi tidak akurat hingga praktik perundungan yang kian marak, terutama di kalangan generasi muda.
Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan kehadiran negara yang lebih kuat dalam menjaga ekosistem digital tetap sehat.
Pertemuan yang difasilitasi KTP2JB itu turut menegaskan pentingnya keseimbangan antara keterbukaan investasi dan perlindungan kepentingan nasional.
Para pihak sepakat, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi pemain global tanpa memiliki kontrol terhadap arah industri media di dalam negeri.
Di tengah tekanan disrupsi teknologi, penguatan regulasi serta kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi fondasi agar media nasional tetap kompetitif sekaligus menjaga fungsi utamanya sebagai penyedia informasi publik yang kredibel.
Editor : Alim Perdana