ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Beri Kepastian Jaminan Produk Halal, Senator Lia Istifhama Dukung Keberadaan RPH Halal Tingkat Provinsi

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
Dr. Lia Istifhama, M.E.I, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur. foto: dok.B59.
Dr. Lia Istifhama, M.E.I, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur. foto: dok.B59.

JAKARTA - PT Jatim Grha Utama (JGU), salah satu BUMD milik Pemprov Jatim menginisiasi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal tingkat Provinsi. Direktur JGU, Firman Dwi Kriatmojo mengatakan hal itu merespon pesan Gubernur Khofifah untuk memperkuat ekosistem produk halal di Jawa Timur.

Senator Lia Istifhama juga merespon positif inisiatif PT JGU membangun RPH Halal tingkat provinsi. Menurutnya, ide itu tepat.

Ia melanjutkan, selama ini fasilitas RPH bersertifikat halal di Jawa Timur memang lebih banyak berada di bawah pengelolaan pemerintah kabupaten/kota atau pihak swasta.

Menurut senator cantik ini, keberadaan RPH Halal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Lia mengingatkan, berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan diperbarui oleh PP No. 42 Tahun 2024, seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat Oktober 2026.

Kewajiban ini diatur BPJPH untuk memastikan kehalalan produk yang beredar. Karena itu, Lia berharap, nantinya RPH Halal tingkat provinsi ini bisa melayani kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur 

"Jaminan produk halal itu dari hulu sampai hilir, termasuk proses pemotongan atau penyembelihan hewan. Apalagi mayoritas warga Jawa Timur adalah muslim, sehingga butuh jaminan halal dari produk yang dikonsumsi," kata politisi yang akrab disapa Ning Lia itu, Rabu (15/4/2026).

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur itu menambahkan, konsumsi daging di Jawa Timur juga sangat tinggi. 

Fakta itu bisa dilihat dari laporan berbagai publikasi yang menyebutkan produksi daging sapi Jatim berada di atas 100 ribu ton pada 2021 dan 2022, sebelum sedikit terkoreksi pada 2023. 

"Namun Jatim tetap menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional," ujar Ning Lia.

Anggota DPD RI dari Dapil Jawa Timur tersebut menjelaskan, pada sisi konsumsi, kebutuhan daging di Jawa Timur didominasi oleh daging ayam ras pedaging dan daging sapi sebagai sumber utama protein hewani.

Lia melanjutkan, secara nasional, empat provinsi di Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten) menyumbang lebih dari 60 persen produksi daging ayam ras pedaging pada 2023, dengan Jawa Timur menjadi kontributor terbesar.

"Di Jawa Timur, ketersediaan daging ayam ras beberapa tahun terakhir tercatat sering berada pada posisi surplus terhadap kebutuhan, menandakan tingginya kapasitas produksi di sektor unggas," ujarnya.

Dengan populasi penduduk besar dan aktivitas ekonomi yang tinggi, kebutuhan daging di Jawa Timur pada 2024–2025 cenderung meningkat.

Hal ini seiring pemulihan ekonomi, tumbuhnya kelas menengah, serta meningkatnya permintaan terhadap produk pangan hewani yang terjamin kualitas dan kehalalannya.

"Dari data produksi menunjukkan bahwa Jawa Timur bukan hanya produsen utama daging sapi, tetapi juga memiliki populasi ternak sapi terbesar di Indonesia, sehingga berperan sebagai pemasok lebih dari 20 persen kebutuhan daging sapi nasional. Tentu potensi ini harus ditangkap, termasuk penyiapan RPH Halal yang modern dan terintegrasi," urainya.

Lia memaparkan, kondisi ini membuat kebutuhan akan RPH yang memenuhi standar halal dan higienitas di tingkat provinsi menjadi krusial untuk menjaga kualitas daging yang beredar di pasar.

"Selain itu, keberadaan RPH Halal ini diharap menjadi penjamin kepastian halal seiring meningkatnya kesadaran konsumen muslim. Kemudian, keberadaan RPH Halal ini juga dapat memperkuat daya saing produk daging Jatim di pasar nasional," tegasnya.  

Lia membeberkan, pada periode 2024–2025, berbagai kajian sektor peternakan mencatat pentingnya peningkatan efisiensi rantai pasok daging, mulai dari pemeliharaan ternak, transportasi, pemotongan, hingga distribusi.

Keberadaan RPH Halal yang terintegrasi dengan infrastruktur distribusi diharapkan dapat mengurangi kehilangan pascapanen, menjaga rantai dingin, dan menstabilkan harga daging di tingkat konsumen.

"Langkah PT JGU mengembangkan RPH Halal di tingkat provinsi berpotensi menjadi instrumen penting memperkuat ketahanan pangan, sekaligus ekosistem industri halal di Jawa Timur," pungkas Doktor Ilmu Ekonomi UINSA Surabaya itu.

Editor :