Eks Aktivis PRD Ingatkan Gubernur Khofifah Lahir dari Proses Demokrasi yang Legitimasi

Trio Marpaung, S.IP, Ketua Relawan Persatuan Nasional (RPN). foto; rpn for ayojatim.
Trio Marpaung, S.IP, Ketua Relawan Persatuan Nasional (RPN). foto; rpn for ayojatim.

SURABAYA - Terpilihnya Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur harus dihargai dan dihormati oleh semua pihak, karena ia terpilih melalui proses demokrasi yang sah. Apalagi, Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Elestianto Dardak menang Pilgub dengan Perolehan suara 58,81 persen. Karena itu legitimasinya sangat kuat.

Trio Marpaung, Ketua DPD Relawan Persatuan (RPN) Jawa Timur menilai kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur hingga hari ini membuktikan beberapa kemajuan yang signifikan. Program-program daerah yang berkaitan dengan program pemerintah pusat pun telah dijalankan dengan baik.

"Ibu Khofifah terpilih secara legitimasi, lewat proses demokrasi yang juga legitimasi. Sejauh ini beliau berhasil menjalankan program-program yang dijanjikan saat kampanye dulu termasuk menjalan program Presiden Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis atau MBG," kata Trio Marpaung, Selasa (26/8/2025).

Eks Aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini mengungkapkan, sampai hari ini ada 714 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Jawa Timur dan penerimanya 1,9 juta.

Menurutnya, program MBG ini berdampak luas tidak hanya pada penerima manfaat yaitu siswa, tetapi juga menyerap tenaga kerja, mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga meningkatkan serapan produk pertanian lokal.

"Program MBG sudah berjalan dengan baik di Jawa Timur. Demikian pula Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat. Tentu ini berkat kepemimpinan Gubernur Khofifah," ujar aktivis '98 tersebut.

Korban penculikan saat rezim Orde Baru (Orba) berkuasa ini juga menyinggung mengenai tunggakan pajak yang dituntut dihapuskan oleh segelintir pihak. Ia justru melihat Khofifah lebih maju dari Provinsi lainnya, Jawa Barat misalnya.

Ia mencontohkan, Jawa Timur masih lebih peduli dengan diperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah.

"Artinya Gubernur Khofifah memahami persoalan di masyarakat hingga memberikan kesempatan lebih panjang." lanjut Trio.

Trio Marpaung juga menambahkan jika kemudian masih ada masyakarat atau pihak-pihak yang belum puas itu sah-sah saja. Tetapi jangan memaksakan kemudian meminta Ibu Khofifah mundur tanpa ada bukti atau data terkait kepemimpinan beliau.

"Demonstrasi itu sah dan dilindungi Undang-Undang tetapi menuntut Gubernur Khofifah mundur tentu ada mekanismenya. Demo tidak serta merta bisa menurunkan pemerintahan yang sah. Kita punya hukum dan konstitusi yang mengatur." tegas Trio.

Trio pun mengulas juga mengenai pendidikan di Jawa Timur. Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi banyak memberikan beasiswa kepada mereka yang berprestasi dan tidak mampu.

Tercatat hingga Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan beasiswa afirmasi kepada 50.791 siswa kurang mampu untuk mendukung pendidikan mereka.

Selain itu, untuk siswa SMA/SMK swasta yang tidak lolos penerimaan negeri, Pemprov Jatim memberikan kuota beasiswa yang totalnya mencapai 72.841 penerima pada Mei 2025, terdiri dari beasiswa penuh dan bantuan potongan biaya.

"Jadi menurut hemat saya, Ibu Khofifah masih terpercaya untuk melanjutkan kepemimpinannya di Jawa Timur. Kami mendukung penuh pemerintahan Khofifah-Emil" pungkas alumnus FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya tersebut.

Editor : Diday Rosadi