SURABAYA - Kontrak Hukum, platform layanan hukum berbasis teknologi yang telah sukses menjangkau lebih dari 200.000 pelaku bisnis secara digital di seluruh Indonesia, kini resmi mengoperasikan cabang fisik pertamanya di Surabaya.
Langkah strategis ini ditujukan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum yang praktis, cepat, dan terjangkau khususnya bagi pelaku UMKM dan startup di wilayah Jawa Timur.
Surabaya dipilih sebagai lokasi cabang karena menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan wirausaha tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data resmi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, total UMKM di Jawa Timur mencapai hampir 10 juta unit pada 2023, dengan sekitar 1,5 juta pelaku UMKM aktif yang menjadi kontributor utama perekonomian daerah, menyumbang 59,18ri Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur per Oktober 2024.
“Kami percaya setiap pelaku usaha di Indonesia, tidak hanya di Jakarta, berhak mendapatkan layanan hukum yang cepat, transparan, dan dapat diandalkan," kata Clifford Kwandang, S.H., M.Kn., Co-Founder Kontrak Hukum Surabaya.
Clifford Kwandang bilang, Surabaya sebagai kota terbesar kedua adalah rumah bagi ratusan ribu UMKM dan perusahaan berkembang yang membutuhkan pendampingan hukum terpercaya untuk mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
Sejak peluncurannya pada Januari 2025, Kontrak Hukum di Surabaya telah membantu ratusan UMKM dalam proses legalitas dan konsultasi hukum.
Cabang ini menghadirkan layanan yang tidak hanya digital, tetapi juga pendampingan langsung secara offline, memberikan kemudahan akses konsultasi hukum tanpa harus bergantung pada jam operasional pusat.
Selain layanan formal, Kontrak Hukum Surabaya aktif membangun jaringan komunitas melalui forum diskusi dan pertemuan bisnis seperti Business Founders’ Meetup yang telah diselenggarakan lima kali sejak awal tahun, menjadi ruang kolaborasi antara pelaku usaha dan para ahli hukum.
Visi jangka panjang Kontrak Hukum adalah memperluas jangkauan layanan hukum berbasis teknologi di berbagai kota di Indonesia dengan mengedepankan pendekatan lokal yang responsif dan efisien.
Tim lokal yang dipimpin oleh Clifford Kwandang fokus mendampingi UMKM dan startup di Jawa Timur agar dapat menjalankan bisnis yang legal dan berkelanjutan.
Perlu diketahui, Kontrak Hukum didirikan di Jakarta oleh Rieke Caroline, S.H., M.Kn., sejak 2016, sebagai platform legal-tech yang memberikan layanan hukum dengan harga transparan dan mudah diakses.
Layanannya meliputi pembuatan kontrak, pendirian badan usaha, perlindungan kekayaan intelektual, perizinan, pembukuan, perpajakan, dan konsultasi hukum. Melalui teknologi, Kontrak Hukum memangkas birokrasi dan mempercepat proses hukum bagi klien di seluruh Indonesia.
Editor : Alim Perdana